Moneter dan Fiskal

DJP Selidiki Temuan 9 Juta Hektare Lahan Sawit Tak Bayar Pajak

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan dari hasil audit yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ditemukan bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum membayar pajak kepada negara. Angka tersebut, yaitu merupakan selisih dari 16,8 juta hektare lahan sawit dan hanya ada 7,3 juta hektar yang sudah membayar pajak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindaklanjuti mengenai adanya data yang berbeda untuk dicocokan dengan data SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang dimiliki DJP.

“Terkait sawit ada informasi data yang beda ya pasti kami tindak lanjuti. Sawit ini kan logikanya gini bahwa siapa aja menyampaikan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), itu untuk PBB kebunnya. Kalau ada yang berbeda nanti kita coba cocokkan data yang tadi dengan data SPTT kita. Jadi sekarang fasenya kita cocokin, seperti apa nanti kita lihat,” ujar Suryo dalam Media Briefing, Kamis, 11 Mei 2023.

Lebih lanjut, suryo menambahkan, jika terdapat selisih maka DJP akan melakukan pemeriksaan PBB, termasuk pajak penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kalau memang risk menagementnya keluar mungkin kita lakukan pemeriksaan. Bahasa sederhana kami ya seperti itu. Dan saya  senang karena insyallah menambah penerimaan pada waktu kita memang ingin meningkatkan tax ratio,” tegasnya.

Sementara, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Aim Nursalim juga menambahkan, bahwa lahan sawit 9 juta hektare tersebut masih dalam proses penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPPT. Selanjutnya, akan dilakukan klarifikasi jika terdapat perbedaan data.

Yang selisih 9 juta ini kan apa yang sudah dilakukan oleh BPKP atas hasil auditnya nanti kemudian kita sanding-sandingkan, dan ini masih akam proses untuk mencari supaya kita menjadi lebih pesisi lagi mendapat selisih itu yang sebenarnya berapa,” ungkap Aim. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

13 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

17 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago