Moneter dan Fiskal

DJP Segera Luncurkan Coretax Mobile, Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Lewat HP

Poin Penting

  • DJP akan meluncurkan aplikasi untuk Android dan iOS dalam dua minggu ke depan.
  • Wajib pajak bisa aktivasi akun Coretax dan registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik via ponsel.
  • Mempermudah akses layanan perpajakan secara fleksibel, inklusif, dan mobile friendly.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan meluncurkan Coretax Mobile dalam dua minggu ke depan, tersedia untuk Android dan iOS.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, kanal tambahan Coretax ini bagian dari komitmen DJP untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.

“Jadi kami akan segera meluncurkan Coretax Mobile. Rasa-rasanya mungkin dua minggku ke depan ya Moblie Coretax sudah bisa kita launching baik melalui platform Android maupun iOS,” kata Bimo dalam Media Briefing, dikutip, Kamis, 6 Maret 2026.

Baca juga: Pelaporan SPT 2025 Tembus 6 Juta, Ini Rincian Data dari DJP

Coretax Mobile merupakan aplikasi layanan perpajakan berbasis perangkat mobile yang memungkinkan Wajib Pajak untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi kode otorisasi atau sertifikat elektronik secara lebih praktis melalui telepon seluler.

Aplikasi ini dirancang mobile friendly, sehingga layanan perpajakan menjadi lebih inklusif, fleksibel, dan mudah digunakan di berbagai perangkat.

Baca juga: DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Bimo menyatakan, dengan adanya kanal tambahan ini, DJP berharap akses terhadap layanan perpajakan menjadi semakin inklusif, fleksibel, dan mudah digunakan oleh seluruh Wajib Pajak.

“Semangat kami dengan adanya kanal pelaporan yang lebih fleksibel ini untuk memastikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan bisa di akses dari berbagai perangkat,” ujar Bimo. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Perempuan, Harapan, dan Proteksi Dini di Tengah Ancaman Risiko Penyakit

Poin Penting Perempuan menghadapi risiko tinggi penyakit kritis, terutama kanker payudara, yang sering terdeteksi pada… Read More

1 min ago

Update Harga Emas Hari Ini (6/3): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 naik tipis ke Rp3.080.000 per gram, sementara UBS juga naik… Read More

1 hour ago

IHSG Jelang Akhir Pekan Kembali Dibuka Terkoreksi ke Level 7.649

Poin Penting IHSG dibuka terkoreksi ke level 7.649, turun 0,79 persen dari penutupan sebelumnya. Pelemahan… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Ketegangan Timur Tengah jadi Pemicu

Poin Penting Rupiah melemah dan dibuka di Rp16.923 per dolar AS, turun 0,11 persen dari… Read More

2 hours ago

ART RI-AS Diteken, Indonesia Bisa Digugat Banyak Pihak, Ini Alasannya!

Poin Penting Perjanjian ART RI–AS berpotensi digugat di WTO karena dinilai terlalu menguntungkan Amerika Serikat… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Terkoreksi, 4 Saham Ini Layak Dicermati

Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG 6 Maret 2026 bisa turun, dengan area koreksi 7.140–7.391.… Read More

3 hours ago