Ilustrasi: Penerimaan pajak bea /istimewa
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan aturan pengenaan pajak bagi para pelaku e-Commerce di Indonesia diperkirakan bakal diterbitkan pada pekan depan yang akan tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. “Mudah-mudahan yaa. Enggak minggu-minggu ini juga. Yaa Minggu depan lah kalau bisa,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa aturan pengenaan pajak bagi pelaku perdagangan berbasis elektronik ini, nantinya akan mengatur lebi rinci mengenai tata cara siapa yang menjadi pemungut pajak dan siapa yang menjadi pembayar pajak.
“Tapi yang pasti tata cara pembayarannya, siapa menjadi pemungut, gitu aja. Dipungutnya berapa, ratenya berapa. Itu ada semua,” ucap Ken.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan penerbitan aturan pengenaan pajak bagi pelaku e-Commerce di Indonesia. Dirinya, akan berbicara lebih lanjut jika aturan tersebut sudah diterbitkan.
“Nanti kalau sudah selesai disampaikan dan dijelaskan. Kalau sudah dipresentasikan ke masyarakat, apa tujuannya nanti akan kami sampaikan,” tegasnya. (*)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More