Moneter dan Fiskal

DJP: Omnibus Law Dorong Ekonomi RI Ditengah Perlambatan 

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, omnibus law perpajakan akan mendorong perekonomian nasional untuk tumbuh positif, di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di global.

Aturan ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, perekonomian nasional saat ini membutuhkan stimulus baru agar perekonomian Indonesia meningkat.

Ia mengatakan, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law sudah masuk ke DPR. Suryo berharap pembahasan dengan DPR bisa berjalan lancar sehingga omnibus law bisa segera dijalankan demi mendorong perekonomian.

“Kondisi ekonomii butuh sesuatu agar ekonomi bisa meningkat, berkembang lagi. Bagaimana meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia. Harapannya, pembangunan nasional bisa meningkat,” ujar Suryo Utomo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Rancangan Omnibus Law Perpajakan mencakup Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas. Adapun substansi perpajakan dan kebijakan fiskal yang terdapat di dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan masuk ke dalam Omnibus Law Perpajakan.

“Ada enam pilar yang kita bangun. Kalau dilihat di bawah, ada UU terdampak, disebut omnibus karena beberapa UU terdampak dengan RUU ini. UU PPh, PPN, KUP, Kepabeanan cukai, PDRD dan Pemda,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, omnibus law perpajakan bakal memberikan ruang bagi investor untuk menanamkan modalnya. Selain itu, ada keadilan ketentuan perpajakan bagi semua pelaku usaha sehingga menciptakan iklim yang level playing field-nya sama untuk memperkuat ekonomi.

“Kita coba rumahkan beberapa ketentuan yang sudah eksis ke UU. Misal tax holiday, UU penanaman modal, kemudian super deduction, surat berharga negara, dan lain-lain. Dalam pemahaman kami, (omnibus law) merumahkan fasilitas yang sekarang ada,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

2 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago