Moneter dan Fiskal

DJP: Omnibus Law Dorong Ekonomi RI Ditengah Perlambatan 

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, omnibus law perpajakan akan mendorong perekonomian nasional untuk tumbuh positif, di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di global.

Aturan ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, perekonomian nasional saat ini membutuhkan stimulus baru agar perekonomian Indonesia meningkat.

Ia mengatakan, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law sudah masuk ke DPR. Suryo berharap pembahasan dengan DPR bisa berjalan lancar sehingga omnibus law bisa segera dijalankan demi mendorong perekonomian.

“Kondisi ekonomii butuh sesuatu agar ekonomi bisa meningkat, berkembang lagi. Bagaimana meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia. Harapannya, pembangunan nasional bisa meningkat,” ujar Suryo Utomo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Rancangan Omnibus Law Perpajakan mencakup Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas. Adapun substansi perpajakan dan kebijakan fiskal yang terdapat di dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan masuk ke dalam Omnibus Law Perpajakan.

“Ada enam pilar yang kita bangun. Kalau dilihat di bawah, ada UU terdampak, disebut omnibus karena beberapa UU terdampak dengan RUU ini. UU PPh, PPN, KUP, Kepabeanan cukai, PDRD dan Pemda,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, omnibus law perpajakan bakal memberikan ruang bagi investor untuk menanamkan modalnya. Selain itu, ada keadilan ketentuan perpajakan bagi semua pelaku usaha sehingga menciptakan iklim yang level playing field-nya sama untuk memperkuat ekonomi.

“Kita coba rumahkan beberapa ketentuan yang sudah eksis ke UU. Misal tax holiday, UU penanaman modal, kemudian super deduction, surat berharga negara, dan lain-lain. Dalam pemahaman kami, (omnibus law) merumahkan fasilitas yang sekarang ada,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

23 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

5 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

19 hours ago