Keuangan

DJP Luncurkan e-PHBT Untuk Mempermudah Notaris PPAT

Jakrata – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus membangun ekosistem digitalisasi perpajakan dalam mempermudah transaksi. Untuk itu, DJP meluncurkan e-PHBT (Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan) untuk mempermudah notaris pembuat akta tanah melakukan konfirmasi validasi data.

“Selama ini notaris ataupun wakil dari wajib pajak melakukan konfirmasi validasi ke kantor kami yang ada di seluruh Indonesia secara langsung, itu kadang-kadang membutuhkan waktu yang cukup luar biasa lama,” ungkap Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, Selasa, 19 Juli 2022.

DJP ingin mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk mengkonfirmasi validasi SSP PPh PHTB, bukan hanya untuk Wajib Pajak tapi juga bisa dilakukan oleh notaris atau pejabat pembuat akta tanah.
Terlebih, permohonan validasi SSP PPh PHBT melalui e-PHBT akan direspon cepat saat itu juga oleh sistem.

“Jadi yang kami lakukan adalah automatic responses by system jadi tidak ada intervensi orang melakukan pekerjaan apapun juga,” jelas Suryo. (*) Irawati

 

Evan Yulian

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

16 mins ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

31 mins ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

39 mins ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

40 mins ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

47 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago