News Update

DJP Gandeng BNI, BRI, dan Mandiri Kembangkan Layanan Pajak

Jakarta – Direktorat Jendaral Pajak (DJP) berkerjasama dengan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri dalam peningkatkan layanan elektronik perpajakan.

Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama dalam rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan dengan tiga Direktur Utama bank Badan Usaha Milik Negara yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerjasama mangembangkan berbagai jenis Iayanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan Iayanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan di Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu 18 April 2018.

Dalam rangka pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional, DJP dan pihak bank akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, termasuk penyempurnaan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan Kode Billing, sosialisasi bersama, dan evaluasi pengembangan billing.

“Di samping peningkatan Iayanan ebilling, layanan kiosk pajak juga akan dikembangkan, yang nantinya akan mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT, dan petayanan konfirmasi Status Wajib Pajak,” tambah Robert.

Baca juga: Kepatuhan Pajak Masih Rendah, Pembangunan Nasional Terhambat

DJP dan pihak bank juga akan mulai menjajaki kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, kerja sama pengembangan API management, serta kerja sama pelaporan SPT di mana bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider).

Selain itu, DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerja sama menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh pihak bank dalam bentuk kartu elektronik, baik uang elektronik atau kartu debit yang akan di-inject dengan applet Kartin dari DJP. Sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya. Pada tahap ini, Kartu Pintar NPWP akan mulai dikembangkan untuk pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.

“Diharapkan program ini dapat menjadi purwarupa bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas. Peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP untuk hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seturuh masyarakat/wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman,” jelas Robert.

Peningkatan layanan merupakan bagian dari program Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan Pemerintah. Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas dan berkuatitas tinggi, DJP berharap dapat mengurangi biaya kepatuhan, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik bagi Wajib Pajak maupun DJP sebagai administrator perpajakan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago