Jakarta–Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang terlibat korupsi. Ini diyakininya akan meningkatkan pelayanan pajak.
“Tentu kita berkerja sama dengan semua pihak dan terus mendukung penuntasan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik,” ujar Yoga pada acara “Partnerhip Gathering melanjutkan Sinergi Membangun Negeri” di Kantor Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Kasus tersebut berawal dari pegawai pajak berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh kejaksaan agung. Namun JJ tercatat sudah diberhentikan sejak 29 Agustus 2014 dari Ditjen Pajak.
Yoga berharap, Kejaksaan Agung juga dapat mengungkapkan kasus tersebut secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak terdapat kesalahpahaman pada masyarakat. Serta diharapkan ke depan dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More