Jakarta–Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang terlibat korupsi. Ini diyakininya akan meningkatkan pelayanan pajak.
“Tentu kita berkerja sama dengan semua pihak dan terus mendukung penuntasan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik,” ujar Yoga pada acara “Partnerhip Gathering melanjutkan Sinergi Membangun Negeri” di Kantor Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Kasus tersebut berawal dari pegawai pajak berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh kejaksaan agung. Namun JJ tercatat sudah diberhentikan sejak 29 Agustus 2014 dari Ditjen Pajak.
Yoga berharap, Kejaksaan Agung juga dapat mengungkapkan kasus tersebut secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak terdapat kesalahpahaman pada masyarakat. Serta diharapkan ke depan dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More