Jakarta–Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang terlibat korupsi. Ini diyakininya akan meningkatkan pelayanan pajak.
“Tentu kita berkerja sama dengan semua pihak dan terus mendukung penuntasan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik,” ujar Yoga pada acara “Partnerhip Gathering melanjutkan Sinergi Membangun Negeri” di Kantor Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Kasus tersebut berawal dari pegawai pajak berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh kejaksaan agung. Namun JJ tercatat sudah diberhentikan sejak 29 Agustus 2014 dari Ditjen Pajak.
Yoga berharap, Kejaksaan Agung juga dapat mengungkapkan kasus tersebut secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak terdapat kesalahpahaman pada masyarakat. Serta diharapkan ke depan dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More