Jakarta–Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang terlibat korupsi. Ini diyakininya akan meningkatkan pelayanan pajak.
“Tentu kita berkerja sama dengan semua pihak dan terus mendukung penuntasan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik,” ujar Yoga pada acara “Partnerhip Gathering melanjutkan Sinergi Membangun Negeri” di Kantor Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Kasus tersebut berawal dari pegawai pajak berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh kejaksaan agung. Namun JJ tercatat sudah diberhentikan sejak 29 Agustus 2014 dari Ditjen Pajak.
Yoga berharap, Kejaksaan Agung juga dapat mengungkapkan kasus tersebut secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak terdapat kesalahpahaman pada masyarakat. Serta diharapkan ke depan dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More