Poin Penting
- DJP menyebut penghapusan pajak pencairan JHT belum memungkinkan karena kondisi APBN masih defisit.
- Pemerintah masih harus menutup kekurangan anggaran sekitar Rp600 triliun melalui utang.
- DJP membuka peluang pembebasan pajak JHT jika kondisi keuangan negara membaik.
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan Indonesia belum dapat menghapus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), seperti yang diterapkan di Malaysia dan Singapura.
Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Eddy Triono mengatakan kondisi keuangan negara saat ini belum memungkinkan untuk memberikan pembebasan pajak secara penuh. Pasalnya, pemerintah masih memiliki kebutuhan pembiayaan yang besar untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara belanja negara dan penerimaan negara sebelum memutuskan pemberian insentif perpajakan, termasuk penghapusan pajak pencairan JHT.
“Jadi kita harus ngukur belanja negara, ngukur penerimaan negara. Ini kalau masih kurang masih ada utang loh. Kita APBN pengeluarannya Rp3.800 triliun, penerimaan kita Rp3.200-an trilun, kita masih utang Rp600 triliun untuk menutupnya,” ujar Eddy dalam media briefing, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga: Pencairan JHT Kena Pajak, Begini Cara Hitung Potongannya
Menurut Eddy, dengan kondisi tersebut pemerintah belum memiliki kemampuan fiskal untuk menghapus pajak pencairan JHT secara menyeluruh.
“Ini mau jawaban jujur atau jawaban sopan? Jujur ya, kayanya belum mampu kalau jujur ya,” ungkapnya.
Peluang Pembebasan Pajak Masih Terbuka
Meski demikian, Eddy menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat terkait kebijakan perpajakan.
Baca juga: Pajak JHT dan THR Mau Dihapus? Begini Respons Purbaya
Ia mengatakan, apabila kondisi keuangan negara membaik, pemerintah berpeluang memberikan fasilitas pembebasan pajak atas pencairan JHT, termasuk bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiunan.
“Kalau saya pribadi harus rasional. Kita pikirkan kalau negara mampu masa sih negara gak ngasih terbaik buat warganya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


