Moneter dan Fiskal

DJP Akan Terbitkan Aturan Pajak Natura Bulan Depan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menerbitkan aturan soal pajak natura di Juni 2023. Secara prinsip, pajak natura adalah objek pajak penghasilan yang berasal dari fasilitas dalam bentuk barang yang diberikan perusahaan ke karyawan.

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga mengungkapkan, saat ini DJP sudah melakukan finalisasi, dan hanya tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mudah-mudahan selesai jadi tinggal ditunggu saja sebulan lagi, mudah-mudahan satu ke depan sudah bisa diterbitkan,” kata Hestu dalam Media Briefing, Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga: DJP Catat 13.368.660 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bahwa alat kerja tidak akan dikenakan pajak natura. Penerapan pajak natura berhubungan dengan nilai kepantasan yang diterima pekerja atau pegawai dari perusahaan.

“Natura ini kan ada yang memberi dan menerima. Jenisnya sudah ada, alat kerja tidak akan dikenakan (pajak natura) tapi ada semacam batasan,” ungkapnya.

Secara khusus dalam aturan ini pemerintah akan mengatur fasilitas yang bakal dikenakan pajak natura. Secara jenisnya, ada natura yang merupakan penghasilan dan bukan penghasilan.

“Tapi ensensi penting seperti dulu jenisnya sudah jelas alat kerja pasti tidak dikenakan. Ditunggulah (aturannya) nanti kalau sudah ada hilal akan segera disampaikan,” jelas Suryo. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

7 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

7 hours ago