Moneter dan Fiskal

DJP: 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK-NPWP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 67,36 juta.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan jumlah NIK yang telah dipadankan itu setara 91,67 persen dari 73,48 juta wajib pajak orang pribadi.

“Total 67.366.873 wajib pajak NIK-nya sudah padan dari 73.482.564 wajib pajak orang pribadi dalam negeri,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca juga: 10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan, Awas Bisa Kena Sanksi!

Adapun hingga saat ini ada 11,7 juta NIK yang masih belum diselesaikan pemadanannya, dan sebanyak 5,5 juta sudah dipadankan secara sistem. Sehingga, sisa NIK yang belum dipadankan dengan NPWP sebanyak 6,11 juta.

“Sisanya sekarang 6.115.691 NIK yang mungkin sebagian besar wajib pajaknya sudah meninggal dunia, dan kami akan kalibrasi lagi. Kemudian tidak aktif ataupun sudah bergerak ke luar Indonesia,” ungkapnya.

Suryo pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaikan validasi data NIK dengan NPWP.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor Penerimaan Pajak Negara per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun

“Kami terus koordinasi dengan Dukcapil mengenai pemadanan-pemadanan karena kami sangat rely on dengan informasi yang ada di Dukcapil, juga untuk memastikan masyarakat dapat terpadankan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemadanan NIK menjadi NPWP direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

10 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

10 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

13 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

14 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

15 hours ago