Moneter dan Fiskal

DJP: 282.047 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan via Coretax hingga 19 Januari 2026

Poin Penting

  • DJP mencatat 282.047 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan melalui Coretax hingga 19 Januari 2026.
  • Mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan, disusul nonkaryawan dan wajib pajak badan.
  • Aktivasi akun Coretax mencapai 12,15 juta wajib pajak, dengan 9,15 juta orang pribadi telah memiliki sertifikat elektronik.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang disampaikan oleh Wajib Pajak hingga 19 Januari 2026 pukul 07.30 WIB telah mencapai 282.047 SPT untuk tahun pajak 2025.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 19 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 282.047 SPT,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Rosmauli merinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 231.375, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 36.498, wajib pajak badan 14.048, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 33.

Baca juga: Purbaya Rekrut Hacker Kelas Kakap untuk Uji Keamanan Coretax

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang disampaikan mulai 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 91 wajib pajak badan dan dua wajib pajak badan dalam dolar AS.

Kemudian, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax hingga 19 Januari 2026 mencapai 12.153.071.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.153.071,” ujarnya.

Baca juga: DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Rosmauli menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.225.314, wajib pajak badan 838.663, wajib pajak instansi pemerintah 88.871, dan wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 223.

Adapun jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah memiliki Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) tercatat sebanyak 9.151.722 . (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

18 mins ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

18 mins ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

36 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

1 hour ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

1 hour ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

1 hour ago