Moneter dan Fiskal

DJKN Pecah Rekor Tertinggi Lelang, Aset Jiwasraya Laku Rp1,9 Triliun

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pokok lelang sepanjang tahun 2023 sebesar Rp44,34 triliun. Capaian ini merupakan yang paling tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto mengungkapkan, salah satu nilai lelang yang yang paling tertinggi yakni lelang aset kasus PT Asuransi Jiwasraya.

“(Lelang) besar ada kasus Jiwasraya, ada penyitaan saham tambang batu bara di Kalimantan Timur Rp1,9 triliun lakunya. Itu permohonan dari Kejaksaan Agung,” kata Joko dalam Media Briefing DJKN, Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga: Akhir Perjalanan Panjang Jiwasraya

Selain itu, lelang terbesar lainnya yaitu aset kebun dan pabrik sawit di Pekanbaru, Riau, yang menghasilkan pokok lelang Rp1,9 triliun. Lelang tersebut dilaksanakan pada 27 Desember 2023.

Joko mengatakan, bahwa dua lelang tersebut memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan lelang di tahun 2023 dengan total sekitar Rp3,8 triliun sendiri.

Secara keseluruhan, di tahun 2023 DJKN mencatat hasil lelang sebesar Rp44,3 triliun. Angka tersebut melebihi dari target lelang 2023 sebesar Rp33 triliun. Dari pokok lelang, yang masuk ke kas negara Rp4,58 triliun.

Adapun, nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang digelar oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

Baca juga: OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya

Dari nominal tersebut yang masuk ke kas negara itu, terdiri dari Rp4,36 triliun tercatat sebagai penerimaan negara dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp 974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, yang tercatat sebagai pendapatan asli daerah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

7 hours ago