Categories: Internasional

Divonis Bersalah, Mantan Founder FTX Dijatuhi Hukuman 25 Tahun dan Denda USD11 M

Jakarta – Sam Bankman-Fried, Founder dan CEO dari platform layanan jual beli cryptocurrency, FTX, yang melakukan salah satu kejahatan keuangan terbesar dalam sejarah, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan denda sebesar USD11 miliar dalam bentuk aset.

Pengacara Sam menegaskan bakal mengajukan banding atas vonis tersebut. Hakim Lewis Kaplan menjatuhi hukuman tersebut di ruang sidang Manhattan, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (28/3).

Sam adalah mantan CEO dari platform exchange cryptocurrency yang telah bangkrut, FTX, dituduh melakukan kejahatan penipuan dan pencucian uang melalui FTX pada tahun lalu. Bankman-Fried muncul di ruang sidang sekitar pukul 9.40 pagi waktu setempat, dengan pakaian penjara berwarna kuning kecokelatan serta rambut digerai berantakan yang menjadi ciri khasnya sebagai miliarder kripto.

Sam hampir tak memberikan reaksi apapun saat mendengar hakim membacakan putusan vonis atas dirinya. Dalam putusannya, Hakim Lewis mendeskripsikan Sam Bankman-Fried sebagai jenius matematika yang mencari kekuasaan dan pengaruh dengan secara sadar melakukan tindakan yang salah.

Meskipun Sam sudah meminta maaf atas kolapsnya FTX dengan mengakui dirinya telah mengambil serangkaian keputusan buruk, namun Hakim Lewis menyatakan tak ada satu pun kata penyesalan atas tindakan kejahatannya.

“Dia tahu bahwa itu salah, dia tahu bahwa itu adalah tindakan kriminal,” ujar Lewis, seperti dikutip dari The Guardian, Senin, 1 April 2024.

Sidang dimulai dengan Lewis menolak beberapa argumen pembela mengenai pedoman hukuman, serta menyatakan bahwa Sam Bankman-Fried melakukan sumpah palsu beberapa kali selama kesaksiannya di persidangan.

Lewis menganalogikan klaim pembela ibaratkan pelanggan dapat dibayar kembali dengan situasi di mana seorang pencuri membawa barang jarahannya ke Las Vegas, kemudian mengajukan keringanan hukuman jika dia dapat kembali dengan membawa kemenangan.

Di satu sisi, Sam terlihat menyampaikan permintaan maaf yang berbelit-belit, menyalahkan krisis di FTX karena salah urus dan mengatakan bahwa dia “menyesal atas apa yang terjadi”. Dia memuji mantan karyawan dan eksekutifnya, termasuk salah satu pendiri Gary Wang dan mantan pacarnya Caroline Ellison, yang mana keduanya bersaksi melawan Sam dalam persidangan.

Sam mengaku berharap bisa membantu mengembalikan dana nasabah, namun mengakui bahwa dia tidak lagi dalam posisi berkuasa.

“Hidup saya yang berguna mungkin sudah berakhir,” tutur Sam.

Jaksa menuntut hukuman antara 40 hingga 50 tahun, dengan alasan bahwa Bankman-Fried, menunjukkan kurangnya penyesalan atas kejahatannya sambil menjalani kehidupan dengan “keserakahan dan keangkuhan yang tak tertandingi”. Dalam sebuah pernyataan setelah hukuman tersebut, jaksa federal Damian Williams mengatakan hukuman Bankman-Fried mengirimkan “pesan penting” dan akan “mencegah terdakwa melakukan penipuan lagi”.

Dalam argumen sebelum hukuman yang diajukan bulan lalu, pengacara Bankman-Fried mendesak hakim untuk menunjukkan keringanan hukuman, dan mengatakan potensi hukuman maksimum 100 tahun untuk kliennya adalah “mengerikan”.

Pengacara Bankman-Fried menuntut hukuman sekitar tujuh tahun penjara. Hakim Lewis lalu merekomendasikan agar Bankman-Fried dikirim ke fasilitas penjara dengan keamanan menengah atau rendah di Bay Area, untuk memungkinkan kunjungan keluarga.

Kolapsnya FTX

Dua tahun lalu, Sam Bankman-Fried digadang-gadang menjadi salah satu orang paling berpengaruh secara finansial dan politik di AS. Perusahaannya, FTX, bernilai USD32 miliar, dan dia telah menjadi wajah publik industri mata uang kripto, tampil di panggung pada acara-acara bersama selebriti dan mantan pemimpin dunia, serta memberikan kesaksian di depan Kongres AS.

Sam juga diketahui adalah seorang pendonor politik yang besar, mengucurkan uang untuk kampanye pemilu sambil melobi anggota parlemen terkait regulasi kripto.

Penurunan statusnya dari anak emas kripto terjadi dengan cepat. Setelah muncul laporan pada bulan November 2022 yang mengungkapkan ketidakstabilan keuangan perusahaan FTX, terdapat efek domino pada bisnis tersebut, termasuk nasabah yang melakukan deposito seperti bank dan penyelidik membekukan aset FTX.

FTX mengumumkan kebangkrutan hanya sembilan hari setelah laporan awal situs berita kripto Coindesk, dan kekayaan bersih pribadi Sam turun miliaran dolar.

Sam ditangkap beberapa minggu kemudian di Bahama, tempat dia dan eksekutif FTX lainnya tinggal dan sebagian dari perusahaannya bermarkas. Persidangan Sam dimulai pada Oktober, dengan jaksa menuduh dia menyalahgunakan dana nasabah sambil memperkaya diri sendiri dan membeli real estate mewah. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

6 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

7 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

8 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

9 hours ago