Jakarta – Sam Bankman-Fried, Founder dan CEO dari platform layanan jual beli cryptocurrency, FTX, yang melakukan salah satu kejahatan keuangan terbesar dalam sejarah, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan denda sebesar USD11 miliar dalam bentuk aset.
Pengacara Sam menegaskan bakal mengajukan banding atas vonis tersebut. Hakim Lewis Kaplan menjatuhi hukuman tersebut di ruang sidang Manhattan, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (28/3).
Sam adalah mantan CEO dari platform exchange cryptocurrency yang telah bangkrut, FTX, dituduh melakukan kejahatan penipuan dan pencucian uang melalui FTX pada tahun lalu. Bankman-Fried muncul di ruang sidang sekitar pukul 9.40 pagi waktu setempat, dengan pakaian penjara berwarna kuning kecokelatan serta rambut digerai berantakan yang menjadi ciri khasnya sebagai miliarder kripto.
Sam hampir tak memberikan reaksi apapun saat mendengar hakim membacakan putusan vonis atas dirinya. Dalam putusannya, Hakim Lewis mendeskripsikan Sam Bankman-Fried sebagai jenius matematika yang mencari kekuasaan dan pengaruh dengan secara sadar melakukan tindakan yang salah.
Meskipun Sam sudah meminta maaf atas kolapsnya FTX dengan mengakui dirinya telah mengambil serangkaian keputusan buruk, namun Hakim Lewis menyatakan tak ada satu pun kata penyesalan atas tindakan kejahatannya.
“Dia tahu bahwa itu salah, dia tahu bahwa itu adalah tindakan kriminal,” ujar Lewis, seperti dikutip dari The Guardian, Senin, 1 April 2024.
Sidang dimulai dengan Lewis menolak beberapa argumen pembela mengenai pedoman hukuman, serta menyatakan bahwa Sam Bankman-Fried melakukan sumpah palsu beberapa kali selama kesaksiannya di persidangan.
Lewis menganalogikan klaim pembela ibaratkan pelanggan dapat dibayar kembali dengan situasi di mana seorang pencuri membawa barang jarahannya ke Las Vegas, kemudian mengajukan keringanan hukuman jika dia dapat kembali dengan membawa kemenangan.
Di satu sisi, Sam terlihat menyampaikan permintaan maaf yang berbelit-belit, menyalahkan krisis di FTX karena salah urus dan mengatakan bahwa dia “menyesal atas apa yang terjadi”. Dia memuji mantan karyawan dan eksekutifnya, termasuk salah satu pendiri Gary Wang dan mantan pacarnya Caroline Ellison, yang mana keduanya bersaksi melawan Sam dalam persidangan.
Sam mengaku berharap bisa membantu mengembalikan dana nasabah, namun mengakui bahwa dia tidak lagi dalam posisi berkuasa.
“Hidup saya yang berguna mungkin sudah berakhir,” tutur Sam.
Jaksa menuntut hukuman antara 40 hingga 50 tahun, dengan alasan bahwa Bankman-Fried, menunjukkan kurangnya penyesalan atas kejahatannya sambil menjalani kehidupan dengan “keserakahan dan keangkuhan yang tak tertandingi”. Dalam sebuah pernyataan setelah hukuman tersebut, jaksa federal Damian Williams mengatakan hukuman Bankman-Fried mengirimkan “pesan penting” dan akan “mencegah terdakwa melakukan penipuan lagi”.
Dalam argumen sebelum hukuman yang diajukan bulan lalu, pengacara Bankman-Fried mendesak hakim untuk menunjukkan keringanan hukuman, dan mengatakan potensi hukuman maksimum 100 tahun untuk kliennya adalah “mengerikan”.
Pengacara Bankman-Fried menuntut hukuman sekitar tujuh tahun penjara. Hakim Lewis lalu merekomendasikan agar Bankman-Fried dikirim ke fasilitas penjara dengan keamanan menengah atau rendah di Bay Area, untuk memungkinkan kunjungan keluarga.
Dua tahun lalu, Sam Bankman-Fried digadang-gadang menjadi salah satu orang paling berpengaruh secara finansial dan politik di AS. Perusahaannya, FTX, bernilai USD32 miliar, dan dia telah menjadi wajah publik industri mata uang kripto, tampil di panggung pada acara-acara bersama selebriti dan mantan pemimpin dunia, serta memberikan kesaksian di depan Kongres AS.
Sam juga diketahui adalah seorang pendonor politik yang besar, mengucurkan uang untuk kampanye pemilu sambil melobi anggota parlemen terkait regulasi kripto.
Penurunan statusnya dari anak emas kripto terjadi dengan cepat. Setelah muncul laporan pada bulan November 2022 yang mengungkapkan ketidakstabilan keuangan perusahaan FTX, terdapat efek domino pada bisnis tersebut, termasuk nasabah yang melakukan deposito seperti bank dan penyelidik membekukan aset FTX.
FTX mengumumkan kebangkrutan hanya sembilan hari setelah laporan awal situs berita kripto Coindesk, dan kekayaan bersih pribadi Sam turun miliaran dolar.
Sam ditangkap beberapa minggu kemudian di Bahama, tempat dia dan eksekutif FTX lainnya tinggal dan sebagian dari perusahaannya bermarkas. Persidangan Sam dimulai pada Oktober, dengan jaksa menuduh dia menyalahgunakan dana nasabah sambil memperkaya diri sendiri dan membeli real estate mewah. (*) Steven Widjaja
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More