News Update

Dividen Link Net Capai Rp232 Per Saham

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Link Net Tbk (LINK) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp674 miliar atau sebanyak 60 persen dari laba bersih 2018.

“RUPS menyetujui pembagian dividen sebesar Rp674 miliar atau setara dengan Rp232 per saham. Dividen dibagikan pada 29 Mei 2019,” kata Presiden Direktur PT Link Net Tbk, Marlo Budiman di Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Selain disisihkan sebagai dividen, laba bersih akan digunakan perseroan untuk pengembangan bisnis 2019.

Dia optimistis, pertumbuhan bisnis di 2019 akan berada di atas 9 persen. “Pertumbuhan di tahun ini sekitar high single dan low double,” ujarnya.

Marlo menambahkan, RUPST hari ini juga menyetujui pengangkatan Desmond Poonl menjadi anggota dewan direksi LINK dan pengangkatan Suvir Varma sebagai anggota dewan Komisioner Perseroan.

RUPST menerima pengunduran diri Henry Riady dari dewan direksi dan Ali Chendra dari dewan komisioner. Rapat juga menerima pengunduran diri Suvir Varma sebagai Direktur Independen, karena diangkat menjadi anggota dewan komisaris. Dan, Jonathan Parapak akan menjadi Presiden Komisaris Independen. (*)

Apriyani

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago