News Update

Ditunjuk Jadi Bank Kustodian, Ini Tugas BRI Dalam Program Tapera

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Bank Kustodian program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tjondro Prabowo, Executive Vice President Investment Services Bank BRI mengungkapkan, Bank BRI menerima dua mandat utama sebagai Bank Kustodian, yaitu mengelola dana Tapera dan aset BP Tapera.

Dalam pengelolannya, Tjondro menjelaskan Bank BRI memiliki 3 kewajiban atau tugas yang harus dijalankan. Pertama, Bank BRI berkewajiban untuk mencatat besaran simpanan dana dana Tapera peserta beserta pemupukannya. Kedua, perseroan wajib menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) dana Tapera pada setiap hari bursa. Ketiga, Bank BRI berkewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera, yang telah diaudit.

Tjondro menyadari, amanat yang diberikan pada Bank BRI tidaklah mudah. Menurutnya, mengelola dana dari jumlah peserta yang besar akan menjadi tantangan untuk beberapa tahun ke depan. Untuk itu, Perseroan mengaku telah mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan ekstra demi mendukung keberhasilan program Tapera.

“Untuk mendukung program Tapera, kami menyiapkan unit khusus, selain kustodian team yang sudah ada. Kami juga mempersiapkan pula infrastruktur, dan business proses yang memadai, serta orang-orang kompeten yang menanganinya. Semuanya tentu akan berjalan lancar dengan kerja sama dari setiap pihak,” ujar Tjondro dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan’ di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.

Sebagai informasi, Tapera sendiri merupakan program Pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan. Program ini bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

2 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

8 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

8 hours ago