Keuangan

Dituduh Kartel Bunga Pinjol, AFPI Sudah Surati KPPU

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku telah mengirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pertemuan. Upaya tersebut merespons hasil penyelidikan KPPU yang menduga adanya kartel atau monopoli suku bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang ‘diatur’ AFPI.

“KPPU ya kita sudah mengirim surat untuk ketemu dari AFPI ke KPPU tapi belum ada jawaban, ya kita lagi tunggu jawabannya, komunikasi itu pasti bisa,” ucap Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar saat ditemui di Jakarta, 12 Oktober 2023.

Adapun, sebelumnya KPPU menduga adanya kartel atau monopoli suku bunga fintech lending, dimana AFPI mengatur anggotanya dalam penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh peminjam.

Sedangkan, AFPI menjelaskan bahwa, suku bunga harian fintech lending memang sempat berada di angka 0,8 persen per hari. Namun pada 2021, AFPI memutuskan bunga fintech lending turun dari 0,8 persen menjadi 0,4 persen per hari sesuai code of conduct, serta telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, AFPI menyatakan bahwa, penetapan suku bunga maksimum 0,4 persen tersebut menjadi salah satu upaya asosiasi untuk melindungi customer dari predatory lending, membuat customer terjangkau karena skala ekonomis lebih murah, serta membedakan fintech legal dengan ilegal. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago