Headline

Ditjen Pajak Membidik Sampai Rekening Orang Meninggal

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Dalam aturan itu, ada ketentuan lembaga keuangan wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak rekening keuangan milik nasabah yang sudah meninggal alias rekening warisan yang belum dibagi.

Hal itu mengacu pada Pasal 7 ayat 2 PMK Nomor 19 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 70 Tahun 2017, lembaga keuangan yang terdaftar sebagai pelapor wajib melaporkan rekening keuangan yang dipegang oleh satu atau lebih orang pribadi dan entitas yang wajib dilaporkan. Selain itu, rekening keuangan yang dipegang entitas nonkeuangan pasif yang pengendalinya adalah orang pribadi yang wajib dilaporkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Jumat, 13 Juli 2018, ketentuan mengenai pelaporan rekening warisan tertuang dalam Pasal 7 ayat 3.

Dimana orang pribadi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan (a) setiap orang pribadi yang merupakan subjek pajak dalam negeri dari yurisdiksi tujuan pelaporan; atau (b) warisan yang belum terbagi dari orang pribadi sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang sudah meninggal.

Sekedar informasi, berdasarkan data
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total rekening simpanan per Mei sendiri mencapai 257.422.590 rekening, naik 1,30% (MoM) menjadi 3.300.526 rekening. Posisi jumlah rekening April 2018, teecatat sebanyak 254.122.064 rekening.

Sementara total nominal simpanan di bank umum per Mei 2018 juga mengalami kenaikan sebesar 0,18% (MoM), dari Rp5.404.986 miliar di April 2018 menjadi Rp5.414.857 miliar di Mei 2018.

Jika dibanding tahun sebelumnya (posisi Mei 2017), total nominal simpanan ini tumbuh 6,07% (YoY) dimana posisi simpanan Mei 2017 sebesar Rp5.104.851 miliar.

Dilihat dari jenis simpanan, jenis simpanan yang jumlah rekeningnya mengalami kenaikan paling tinggi adalah tabungan. Kenaikannya mencapai 1,33% dari 246.609.902 rekening di April 2018, menjadi 249.882.406 rekening di Mei 2018.

Sementara itu, giro mengalami kenaikan nominal tertinggi dibandingkan jenis simpanan lain, yaitu 2,42%, dari Rp1.302.618 miliar di April 2018 menjadi Rp1.334.148 miliar di Mei 2018.

Selain soal rekening warisan, PMK 19 juga memuat sederet ketentuan tambahan lainnya di antaranya, manajer investasi yang mengelola portofolio investasi kolektif masuk dalam daftar lembaga keuangan, lembaga keuangan lainnya, atau entitas lainnya yang wajib melaporkan data rekening keuangan nasabah kepada Ditjen Pajak.

Dengan demikian, pelapor bukan hanya lembaga perbankan, pasar modal, perasuransian, perdagangan berjangka komoditi dan koperasi simpan pinjam.
Adapun pelaporan rekening keuangan bakal mulai dilakukan pada April 2018 mendatang. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

3 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

5 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago