Moneter dan Fiskal

Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax  pada situs pajak.go.id. Adapun peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Dwi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 25 September 2024.

Baca juga: Setoran Pajak Digital Tembus Rp27,85 Triliun per Agustus 2024

Dwi juga menegaskan, wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.

Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJP Online. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJP Online.

Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.

Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.

Baca juga: Wamenkeu Thomas Beberkan Penerimaan Pajak Capai Rp1.196,54 Triliun di Agustus 2024

DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook. DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang disiapkan untuk membantu wajib pajak dalam mempelajari pengunaan coretax. Sarana belajar tersebut nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP.

Dwi menyebutkan bahwa peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap coretax. Wajib pajak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi coretax nantinya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago