News Update

Ditjen Pajak Klaim Sudah Kirim SPHP ke Google

Bali – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengaku sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pajak ke Google Asia Pacific Pte Ltd beberapa waktu yang lalu. Namun Google meminta waktu tambahan untuk pelajari SPHP tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Muhammad Haniv mengatakan, permintaan waktu tambahan yang diminta oleh Google langsung direspon baik oleh Ditjen Pajak, karena bukti pemeriksaan tidak ada batas waktunya.

“Okelah kalau memang butuh waktu kami berikan. Memang namanya bukti pemeriksaan itu tidak ada batas waktunya setahun, dan dua tahun,” ungkap Haniv, ‎d‎itemui dalam acara ‘Underwriting Network 2017’ di Kuta, Bali, Jumat, 10 Maret 2017.

Haniv mengaku, perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut merasa ragu dengan hasil pemeriksaan tersebut. Tapi, dia menekankan, bahwa hasil pemeriksaan itu merupakan data sangat akurat yang berhasil didapatkan oleh Ditjen Pajak‎.

“Tapi kami minta segera, karena data yang kami mintakan data elektronik, file elektronik, yang itu sebenar tidak perlu lama, atau mereka ragu sama masalah security, atau juga kegedean,” papar Haniv.

Ditjen Pajak, lanjut Haniv, sangat memperbolehkan jika Google mengelak atas data penagihan pajak tersebut. Namun, mereka harus menunjukkan data sendiri yang bisa melemahkan hasil pemeriksaan Ditjen Pajak.

“‎Nilai dari kita tetap profesional, sesuai data di kami. Kalau misalnya memberikan data lebih kecil dari kami ya buktikan mana data supportingnya. Misal kalau bilang Rp6-7 triliun (penghasilannya) tiap tahun, dibilang tidak hanya Rp3 triliun. Oke kalau Rp3 triliun mana supportingnya,” tukas Haniv. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago