Nasional

Ditjen Pajak Buka Lowongan Untuk 1.658 PNS Yang Mau Pindah

Jakarta–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016 menyebutkan, bahwa persyaratan utama bagi PNS yang mau bergabung dengan Ditjen Pajak adalah:

a. Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kemenkeu) dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu)
b. Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC
c. Strata Pendidikan: Diploma III
d. Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN.
e. IPK (skala  4,00) minimal 2,75.

Sementara persyaratan lainnya adalah bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak

Lowongan ini tersedia untuk 1.658 PNS dengan penempatan di Kanwil Direktorat Pajak dari Aceh, Sumatera Utara I, Sumatera Utara II, Sumbar dan Jambi, Riau dan Kepri, Sumsel dan Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung, Kalimantan Timur dan Utara, Kalimantan Selatan dan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua dan Maluku.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 – 15 Juli 2016, dengan tahapan seleksi yang meliputi, seleksi administrasi, tes tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan, tes kesehatan dan wawancara. Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id. (*)

 

 

Editor: Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

3 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

10 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago