Nasional

Ditjen Pajak Buka Lowongan Untuk 1.658 PNS Yang Mau Pindah

Jakarta–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016 menyebutkan, bahwa persyaratan utama bagi PNS yang mau bergabung dengan Ditjen Pajak adalah:

a. Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kemenkeu) dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu)
b. Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC
c. Strata Pendidikan: Diploma III
d. Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN.
e. IPK (skala  4,00) minimal 2,75.

Sementara persyaratan lainnya adalah bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak

Lowongan ini tersedia untuk 1.658 PNS dengan penempatan di Kanwil Direktorat Pajak dari Aceh, Sumatera Utara I, Sumatera Utara II, Sumbar dan Jambi, Riau dan Kepri, Sumsel dan Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung, Kalimantan Timur dan Utara, Kalimantan Selatan dan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua dan Maluku.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 – 15 Juli 2016, dengan tahapan seleksi yang meliputi, seleksi administrasi, tes tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan, tes kesehatan dan wawancara. Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id. (*)

 

 

Editor: Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

4 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

14 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

18 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

33 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

57 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago