layanan pajak
Jakarta–Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dasto Ledyanto mengungkapkan, pihaknya di Direktorat Jenderal Pajak akan memeriksa dan mengecek kembali harta wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty.
Ia menilai, hal Ini guna memastikan surat pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak selama periode tax amnesti kemarin sudah tepat dan tidak ada kekeliruan.
“Kami ingatkan bahwa UU Tax Amnesty memang sudah mengatur seperti itu. Supaya mengingatkan waktu ikut Tax Amnesty itu tidak setengah-setengah, dan seluruh data juga kami cek,” ujarnya di Jakarta , Selasa, 16 Mei 2017.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemohon pengampunan pajak. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut didasari pada pasal 18 Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty.
Berdasarkan peraturan tersebut, wajib pajak dapat dikenakan pajak penghasilan ditambah sanksi administrasi sebesar 200 persen dari PPh kurang bayar. Jika wajib pajak ketahuan memiliki kekayaan yang belum diungkap dalam dokumen pengampunan pajak.
Terlepas dari hal tersebut, pemeriksaan memang menjadi salah satu upaya Ditjen Pajak memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. “Sekali lagi pemeriksaan memang telah diatur dan telah menjadi tugas kami di dirjen pajak, jadi setiap data akan kita pantau,” tutup Dasto. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More