Categories: KeuanganNews Update

Ditjen Pajak Akan Periksa Data Laporan Tax Amnesty

Jakarta–Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dasto Ledyanto mengungkapkan, pihaknya di Direktorat Jenderal Pajak akan memeriksa dan mengecek kembali harta wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty.

Ia menilai, hal Ini guna memastikan surat pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak selama periode tax amnesti kemarin sudah tepat dan tidak ada kekeliruan.

“Kami ingatkan bahwa UU Tax Amnesty memang sudah mengatur seperti itu. Supaya mengingatkan waktu ikut Tax Amnesty itu tidak setengah-setengah, dan seluruh data juga kami cek,” ujarnya di Jakarta , Selasa, 16 Mei 2017.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemohon pengampunan pajak. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut didasari pada pasal 18 Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty.

Berdasarkan peraturan tersebut, wajib pajak dapat dikenakan pajak penghasilan ditambah sanksi administrasi sebesar 200 persen dari PPh kurang bayar. Jika wajib pajak ketahuan memiliki kekayaan yang belum diungkap dalam dokumen pengampunan pajak.

Terlepas dari hal tersebut, pemeriksaan memang menjadi salah satu upaya Ditjen Pajak memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. “Sekali lagi pemeriksaan memang telah diatur dan telah menjadi tugas kami di dirjen pajak, jadi setiap data akan kita pantau,” tutup Dasto. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

1 hour ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

2 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

3 hours ago