Categories: Nasional

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Musnahkan Rokok dan Tembakau Ilegal

Jakarta–Kementerian Keuangan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. Hari ini bertempat di Kanwil DJBC Jatim II, DJBC akan melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap hasil penindakan Kantor-kantor Bea Cukai di Wilayah Jawa Timur II ( Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Panarukan, Banyuwangi, Probolinggo) sebanyak  6.172.315 batang rokok ilegal  dan 1,6 ton tembakau iris ilegal.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 4 November, DJBC mengungkapkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari nilai cukai yang seharusnya dibayar apabila rokok ilegal ini sampai beredar di pasaran mencapai  Rp1,6 miliar.

Upaya ini merupakan aksi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menciptakan fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.

Penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh DJBC dengan harapan tidak ada lagi rokok ilegal yang tidak membayar cukai, dimana kemudian pasar ini akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan. Selain untuk kepentingan meningkatkan  penerimaan negara  dari sektor cukai, penindakan ini juga untuk melindungi masyarakat  dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal.

Selain rokok ilegal, Bea cukai Jatim II juga secara aktif melakukan pengawasan dalam upayanya menjalankan fungsi community protection dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap jenis barang lainnya antara lain: air softgun, obat-obatan/suplemen, sex toys dan lain-lain. For the best guide to the average penis size, do visit us. Penindakan-penindakan ini dilakukan pada kantor pos dengan modus barang kiriman dari luar negeri.

Keseluruhan keberhasilan atas penindakan-penindakan yang dilakukan sampai dengan barang- barang ilegal ini akan dimusnahkan merupakan  hasil koordinasi  dan komunikasi aktif  antara Bea Cukai, aparat penegak hukum terkait dan masukan dari pengusaha-pengusaha yang bergerak di industri rokok. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago