Jakarta – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Soeroso resmi mengakhiri masa jabatan.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Jumat, 26 April 2019.
Berdasarkan informasi keterbukaan publik di bursa, ada empat nama yang telah habis masa jabatan, diantaranya Direktur Utama R Soeroso, Direktur Menengah Korporasi, Su’udi, Direktur Ritel Konsumer dan Usaha syariah Tonny Sudjiaryanto, Direktur Operasional Rudi Hardiono.
Diketahui akhir masa jabatan Soeroso usai RUPS, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menyebutkan masa akhir jabatan seorang dirut hanya dua periode, dengan satu periode masanya empat tahun.
Dengan demikian posisi Direktur Utama Bank Jatim masih kosong dan untuk jajaran direksi diisi oleh :
Direktur Kepatuhan dan Human Capital : Hadi Santoso
Direktur Managemen Resiko : Rizyana Mirda
Direktur Keuangan : Ferdian Timur Satyagraha. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More