News Update

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Dirut PLN Termasuk Bankir Andal

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama Perusahaaa Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus korupsi di PLTU Riau-1. Sepanjang karirnya, Sofyan cuku dikenal sebagai seorang bankir yang mumpuni.

Tidak main-main, Sofyan tercatat menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk dua periode sejak Mei 2005 hingga 2014.

Selama menjadi Dirut BRI, Sofyan Basir merupakan sosok yang mengekspor bankir BRI ke BUMN. Kader BRI banyak yang jadi direktur di banyak BUMN. Sofyan Basir termasuk bankir andal yang berhasil membawa BRI menembus aset menyalip Bank Mandiri yang merupakan bank hasil merger dari empat bank BUMN.

Sebelum turut mengarahkan dan membentuk BRI menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air, dengan raihan laba bersih yang ciamik, Sofyan sudah berjibaku di dunia perbankan sejak tahun 1981 di Bank Duta, sampai karir menempatkannya menjadi direktur utama Bank Bukopin.

Salah satu warisannya di industri perbankan adalah komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pun dengan menginisiasi kehadiran satelit pertama di dunia yang dimiliki perbankan, yakni BRISat yang dimiiki BRI.

“Dengan memiliki satelit yang mendukung komunikasi sendiri, maka kami dapat menekan biaya operasional,” tutur Sofyan dalam Konferenai Pers di Gedung BRI, Jakarta April lima tahun lalu.

Manajemen BRI meyakini dengan kehadiran BRISat perseroan bisa berhemat biaya operasional hingga Rp600 miliar per tahun. “Nah, kalau kita bisa punya satelit dan mengelola sendiri, tentu pelayanan akan menjadi lebih baik,” ucap Sofyan kala itu.

Hari ini, bankir yang cukup dikenal di industri keuangan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka suap kasus PLTU Riau-1. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo,” terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (23/4).

Johannes Budisutrisno Kotjo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

21 mins ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

1 hour ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

3 hours ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

5 hours ago