News Update

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Dirut PLN Termasuk Bankir Andal

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama Perusahaaa Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus korupsi di PLTU Riau-1. Sepanjang karirnya, Sofyan cuku dikenal sebagai seorang bankir yang mumpuni.

Tidak main-main, Sofyan tercatat menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk dua periode sejak Mei 2005 hingga 2014.

Selama menjadi Dirut BRI, Sofyan Basir merupakan sosok yang mengekspor bankir BRI ke BUMN. Kader BRI banyak yang jadi direktur di banyak BUMN. Sofyan Basir termasuk bankir andal yang berhasil membawa BRI menembus aset menyalip Bank Mandiri yang merupakan bank hasil merger dari empat bank BUMN.

Sebelum turut mengarahkan dan membentuk BRI menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air, dengan raihan laba bersih yang ciamik, Sofyan sudah berjibaku di dunia perbankan sejak tahun 1981 di Bank Duta, sampai karir menempatkannya menjadi direktur utama Bank Bukopin.

Salah satu warisannya di industri perbankan adalah komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pun dengan menginisiasi kehadiran satelit pertama di dunia yang dimiliki perbankan, yakni BRISat yang dimiiki BRI.

“Dengan memiliki satelit yang mendukung komunikasi sendiri, maka kami dapat menekan biaya operasional,” tutur Sofyan dalam Konferenai Pers di Gedung BRI, Jakarta April lima tahun lalu.

Manajemen BRI meyakini dengan kehadiran BRISat perseroan bisa berhemat biaya operasional hingga Rp600 miliar per tahun. “Nah, kalau kita bisa punya satelit dan mengelola sendiri, tentu pelayanan akan menjadi lebih baik,” ucap Sofyan kala itu.

Hari ini, bankir yang cukup dikenal di industri keuangan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka suap kasus PLTU Riau-1. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo,” terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (23/4).

Johannes Budisutrisno Kotjo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan Tiketnya

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb… Read More

21 mins ago

Catat Tanggalnya! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Jakarta - Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, yang… Read More

57 mins ago

Perkuat Posisi di Perbankan Digital, DPK Krom Bank Tumbuh Empat Kali Lipat Tembus Rp2,2 Triliun

Jakarta - Krom Bank Indonesia (Krom Bank), anak perusahaan Kredivo Group, terus menunjukkan perkembangan positif… Read More

1 hour ago

Jokowi Resmikan Istana Negara IKN Karya WIKA KSO, Simak Kecanggihannya

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara… Read More

1 hour ago

Pimpinan MPR Sowan ke Jokowi di Istana Merdeka, Bahas Apa?

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)… Read More

2 hours ago

Bank Sumut Berikan Edukasi Keuangan bagi Komunitas Petani Pisang di Nias

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara (Forkom IJK… Read More

2 hours ago