News Update

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Dirut PLN Termasuk Bankir Andal

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama Perusahaaa Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus korupsi di PLTU Riau-1. Sepanjang karirnya, Sofyan cuku dikenal sebagai seorang bankir yang mumpuni.

Tidak main-main, Sofyan tercatat menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk dua periode sejak Mei 2005 hingga 2014.

Selama menjadi Dirut BRI, Sofyan Basir merupakan sosok yang mengekspor bankir BRI ke BUMN. Kader BRI banyak yang jadi direktur di banyak BUMN. Sofyan Basir termasuk bankir andal yang berhasil membawa BRI menembus aset menyalip Bank Mandiri yang merupakan bank hasil merger dari empat bank BUMN.

Sebelum turut mengarahkan dan membentuk BRI menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air, dengan raihan laba bersih yang ciamik, Sofyan sudah berjibaku di dunia perbankan sejak tahun 1981 di Bank Duta, sampai karir menempatkannya menjadi direktur utama Bank Bukopin.

Salah satu warisannya di industri perbankan adalah komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pun dengan menginisiasi kehadiran satelit pertama di dunia yang dimiliki perbankan, yakni BRISat yang dimiiki BRI.

“Dengan memiliki satelit yang mendukung komunikasi sendiri, maka kami dapat menekan biaya operasional,” tutur Sofyan dalam Konferenai Pers di Gedung BRI, Jakarta April lima tahun lalu.

Manajemen BRI meyakini dengan kehadiran BRISat perseroan bisa berhemat biaya operasional hingga Rp600 miliar per tahun. “Nah, kalau kita bisa punya satelit dan mengelola sendiri, tentu pelayanan akan menjadi lebih baik,” ucap Sofyan kala itu.

Hari ini, bankir yang cukup dikenal di industri keuangan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka suap kasus PLTU Riau-1. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo,” terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (23/4).

Johannes Budisutrisno Kotjo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

4 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

4 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

6 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

7 hours ago