News Update

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Dirut PLN Termasuk Bankir Andal

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama Perusahaaa Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus korupsi di PLTU Riau-1. Sepanjang karirnya, Sofyan cuku dikenal sebagai seorang bankir yang mumpuni.

Tidak main-main, Sofyan tercatat menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk dua periode sejak Mei 2005 hingga 2014.

Selama menjadi Dirut BRI, Sofyan Basir merupakan sosok yang mengekspor bankir BRI ke BUMN. Kader BRI banyak yang jadi direktur di banyak BUMN. Sofyan Basir termasuk bankir andal yang berhasil membawa BRI menembus aset menyalip Bank Mandiri yang merupakan bank hasil merger dari empat bank BUMN.

Sebelum turut mengarahkan dan membentuk BRI menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air, dengan raihan laba bersih yang ciamik, Sofyan sudah berjibaku di dunia perbankan sejak tahun 1981 di Bank Duta, sampai karir menempatkannya menjadi direktur utama Bank Bukopin.

Salah satu warisannya di industri perbankan adalah komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pun dengan menginisiasi kehadiran satelit pertama di dunia yang dimiliki perbankan, yakni BRISat yang dimiiki BRI.

“Dengan memiliki satelit yang mendukung komunikasi sendiri, maka kami dapat menekan biaya operasional,” tutur Sofyan dalam Konferenai Pers di Gedung BRI, Jakarta April lima tahun lalu.

Manajemen BRI meyakini dengan kehadiran BRISat perseroan bisa berhemat biaya operasional hingga Rp600 miliar per tahun. “Nah, kalau kita bisa punya satelit dan mengelola sendiri, tentu pelayanan akan menjadi lebih baik,” ucap Sofyan kala itu.

Hari ini, bankir yang cukup dikenal di industri keuangan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka suap kasus PLTU Riau-1. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo,” terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (23/4).

Johannes Budisutrisno Kotjo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

14 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago