News Update

Ditengah Pandemi, Jokowi Kekeuh Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mulai berlaku mulai 1 Juli 2020. Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang merevisi perubahan kedua Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran tersebut akan dilakukan BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun ini dan tahun depan. Dalam Perpres tersebut tercatat kenaikan iuran lebih rendah Rp10.000 dari tarif yang pernah dinaikkan pada awal 2020. Sementara khusus kelas III, kenaikan dilakukan pada 2021 namun sebagian iuran ikut disubsidi pemerintah. Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II pada 1 April 2020.

Menanggapi hal tersebut ketua umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan dalam kondisi seperti ini seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran baik untuk pengusaha maupun masyarakat bukan menambah beban iuran jaminan sosial. “Jadi intinya begini, dalam kondisi seperti ini masyarakat dan perusahaan kondisinya sedang keberatan,” kata Hariyadi dalam diskusi virtual ILUNI UI, Rabu 13 Mei 2020.

Dia mengungkapkan dengan kenaikan kembali iuran BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kendala untuk membayar iuran. Terlebih, dimasa pandemo Covid-19 gelombang PHK dan Pengangguran telah banyak dirasakan masyarakat.

Dengan adanya Perpres yang baru tersebut nantinya tarif baru yang berlaku per 1 Juli 2020 sebagai berikut:

1. Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020.

2. Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020.

3. Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

8 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

24 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

28 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

34 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

59 mins ago

WBSA Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Sentuh ARA

Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More

1 hour ago