News Update

Ditengah Pandemi, Jokowi Kekeuh Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mulai berlaku mulai 1 Juli 2020. Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang merevisi perubahan kedua Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran tersebut akan dilakukan BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun ini dan tahun depan. Dalam Perpres tersebut tercatat kenaikan iuran lebih rendah Rp10.000 dari tarif yang pernah dinaikkan pada awal 2020. Sementara khusus kelas III, kenaikan dilakukan pada 2021 namun sebagian iuran ikut disubsidi pemerintah. Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II pada 1 April 2020.

Menanggapi hal tersebut ketua umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan dalam kondisi seperti ini seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran baik untuk pengusaha maupun masyarakat bukan menambah beban iuran jaminan sosial. “Jadi intinya begini, dalam kondisi seperti ini masyarakat dan perusahaan kondisinya sedang keberatan,” kata Hariyadi dalam diskusi virtual ILUNI UI, Rabu 13 Mei 2020.

Dia mengungkapkan dengan kenaikan kembali iuran BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kendala untuk membayar iuran. Terlebih, dimasa pandemo Covid-19 gelombang PHK dan Pengangguran telah banyak dirasakan masyarakat.

Dengan adanya Perpres yang baru tersebut nantinya tarif baru yang berlaku per 1 Juli 2020 sebagai berikut:

1. Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020.

2. Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020.

3. Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

9 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago