Jakarta – Pelaku usaha diimbau untuk segera melakukan adaptasi dalam menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.
Pemimpin Panasonic Gobel Group Rachmad Gobel mengatakan, dari kacamata sebagai pengusaha, maka opsi shifting business strategy, harus dilakukan. Di mana pelaku bisnis, harus cepat melakukan adaptasi.
“Terutama, terkait dengan perubahan perilaku konsumen dan pola bisnis,” kata Rachmad dalam acara live seminar yang membahas Strategi pemanfaatan kebijakan pajak dan akuntansi dalam ketidakpastian bisnis di era New Normal, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.
Dalam acara yang diselenggarakan InCore-Tax dan Magister Akuntansi Universitas Trisakti, serta didukung oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan majalah Top Business ini, Ketua Program Studi Magister Akuntansi, FEB Universitas Trisakti, Sekar Mayangsari menegaskan tentang pentingnya integrasi sistem akuntansi dan kebijakan perpajakan dalam suatu perusahaan, untuk menghadapi ketidakpastian bisnis di masa pandemi Covid-19.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, ada tiga kebijakan perpajakan yang penting untuk dimanfaatkan oleh masyarakat pada kondisi saat ini.
Pertama, penyesuaian tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap.
Kedua, perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Dan yang ketiga, adalah 0erpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan,” terangnya. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More