Ditanyai Kasus AJB Bumipuetra, Edy Bantah Pihaknya Terlibat

Ditanyai Kasus AJB Bumipuetra, Edy Bantah Pihaknya Terlibat

Jakarta – Dalam fit and proper test pada hari ini, calon Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Edy Setiadi menjawab pertanyaan Komisi XI DPR mengenai kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumipuetra) yang beberapa waktu laku sempat ramai. Mengingat, Edy adalah petahana yang menduduki jabatan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I OJK.

“Pengelola statuter OJK mekanismenya ada pengawas, kami tidak dilibatkan. Saya melihat di kasus ini yang dilakukan adalah sudah melaksanakan konsultasi, saya bukan excuse, kami ada yang sisi pengawasan dan regulasi,” ungkap Edy di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Ia mengungkapkan, pihaknya dalam kasus tersebut tidak dilibatkan. OJK sendiri terbagi dalam dua sisi, yakni pengawasan dan regulasi. Ketika penunjukkan pengelola statuter tersebut, lanjutnya,mekanisme dilakukan oleh tim pengawasan.

“Pada saat itu kalau OJK tak membentuk pengelola statuter, maka harus melikuidasi AJBB, maka waktu itu penunjukkan statuter. Kalau di perbankan jelas aturannya, ada langkah-langkahnya. Kalau OJK ini belum ada, maka pengelola statuter dipilih,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bila OJK waktu itu tidak melakukan penunjukan pengelola statuter AJBB, maka dapat mengancam 6,5 juta pemegang polis tersebut.

Dalam visinya kedepan, pihaknya terus mengupayakan untuk mendeteksi lebih awal kejadian seperti kasus tersebut dengan mengawasi lebih intensif sisi permodalan setiap industri.(*)

Related Posts

News Update

Top News