News Update

Ditanya Soal Sosok Pengendali Judol Inisial T, Bos PPATK: Inisial-Inisialnya Luar Biasa Banyak

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana enggan berkomentar tentang sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia.

“Ini bukan tentang takut tidak takut. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas ini. Katakanlah melakukan penindakan segala macam. Kita serahkan kepada temen-temen penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan,” kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ivan mengatakan, PPATK sebagian dari Satgas telah menyampaikan semua hasil analisis kepada pihak penyidik terkait praktik judi online di Indonesia.

“Kalau menyangkut inisialnya, dari 2 juta nama, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada,” kilahnya.

Baca juga : Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

Ditanya terkait sosok inisial T yang ‘kebal hukum’, Ivan lagi-lagi enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk dalam konteks terkait adanya pelanggaran hukum pidana.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak masuk dalam konteks saat ini,” jelasnya.

Justru, dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tentang sosok kebal hukum tersebut.

“Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Seperti apa, kami tidak tahu,” tegasnya

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T yang tak pernah tersentuh hukum selama NKRI ada.

Baca juga : Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ungkap Benny, dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Benny membeberkan, sosok berinisial T itu diketahui usai BP2MI melakukan pengusutan kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Dari hasil penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

2 hours ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

2 hours ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

3 hours ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

3 hours ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

3 hours ago