News Update

Ditanya Soal Sosok Pengendali Judol Inisial T, Bos PPATK: Inisial-Inisialnya Luar Biasa Banyak

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana enggan berkomentar tentang sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia.

“Ini bukan tentang takut tidak takut. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas ini. Katakanlah melakukan penindakan segala macam. Kita serahkan kepada temen-temen penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan,” kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ivan mengatakan, PPATK sebagian dari Satgas telah menyampaikan semua hasil analisis kepada pihak penyidik terkait praktik judi online di Indonesia.

“Kalau menyangkut inisialnya, dari 2 juta nama, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada,” kilahnya.

Baca juga : Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

Ditanya terkait sosok inisial T yang ‘kebal hukum’, Ivan lagi-lagi enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk dalam konteks terkait adanya pelanggaran hukum pidana.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak masuk dalam konteks saat ini,” jelasnya.

Justru, dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tentang sosok kebal hukum tersebut.

“Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Seperti apa, kami tidak tahu,” tegasnya

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T yang tak pernah tersentuh hukum selama NKRI ada.

Baca juga : Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ungkap Benny, dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Benny membeberkan, sosok berinisial T itu diketahui usai BP2MI melakukan pengusutan kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Dari hasil penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

14 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

18 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

22 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago