Jakarta – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat. Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keputusan soal tarif iuran bukan di tangan BPJS, melainkan pemerintah melalui regulasi yang berlaku.
“BPJS tidak dalam posisi untuk menentukan. Ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024,” ujarnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).
Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025
Menurut Ghufron, pihaknya hanya menjalankan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.
“Naik atau nggak-nya iuran, ditunggu tanggal mainnya,” imbuhnya.
Ghufron juga menyinggung soal inflasi medis, yang menjadi salah satu faktor utama dalam dinamika biaya layanan kesehatan.
Baca juga: Biar Gak Ribet Berobat Saat Mudik Lebaran, BPJS Imbau Peserta JKN Lakukan Ini
“Inflasi medis itu setiap saat terjadi. Tapi umumnya inflasi medis lebih tinggi daripada inflasi umum. Kalau di luar negeri kan bisa belasan persen inflasi medisnya, ya. Indonesia bisa kurang daripada itu,” jelasnya.
Meski demikian, laporan Health Trend Report 2025 dari Mercer Marsh Benefit memperkirakan inflasi medis di Indonesia mencapai 19 persen pada 2025, jauh melampaui inflasi umum yang diproyeksikan hanya 2,6 persen. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More