Empire International mengaku produk “Tolak Angin” adalah produk yang aman di konsumsi dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label ‘Prop 65 warning’. Dwitya Putra
Jakarta – Distributor produk ‘Tolak Angin’ di negara bagian California (Amerika Serikat), Empire International secara resmi meminta maaf kepada pihak PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) atas perbuatannya menempelkan label ‘Prop 65 warning’ pada produk “Tolak Angin” milik Sido Muncul.
“Kami tidak menyangka bahwa menempelkan label tersebut membawa dampak yang besar bagi Tolak Angin di Indonesia. Oleh karena itu, hari ini saya datang ke Indonesia supaya dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian kami. Tolak Angin adalah produk yang baik dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut,” kata Direktur Empire International, Haznam Osman, di kantor Sido Muncul, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Haznam menceritakan, bahwa di California ada peraturan yang disebut Prop 65 Warning, yang kalau di Indonesia disebut sebagai “Peraturan Daerah”.
Perda tersebut diundangkan pada tahun 1986, awal mulanya untuk air minum. Adapun Prop 65 warning hanya berlaku di California dan sudah menjadi hal yang biasa dicantumkan pada kaca, cangkir, tembok yang dicat, apartemen, tempat-tempat umum, produk-produk lain, dan bahkan buah-buahan yang dijual di supermarket.
“Itu hanya di California. Atas saran dari lawyer Empire International, semua produk yang kami impor diberi label tersebut pada bulan Juni 2015. Harusnya “Tolak Angin” tidak perlu dilabeli, karena sudah didukung dengan dokumen certificate of analysis yang menyatakan bahwa Tolak Angin tidak mengandung logal berat,” jelasnya.
Ia sendiri mengakui, pihaknya telah bekerjasama dengan Sido Muncul selama tiga tahun, dan produk Tolak Angin selama ini tidak pernah ada masalah dengan peraturan yang berlaku di Amerika. Kemudian pada tanggal 31 Juli 2015, lanjut Haznam, pihaknya telah memeriksakan produk Tolak Angin di National Foof Lab, California.
“Hasil Analystical Report menyatakan bawah tidak ditemukan logam berat pada produk tersebut, sesuai dengan Certificate of Analisis,” ucapnya.
Seperti diketahui, Empire International adalah perusahaan Distribusi yang mendistribusikan produk – produk dari wilayah Asia ke seluruh Amerika Serikta dan Kanada. Empire sendiri dipercayakan untuk menjadi distributor Tolak Angin untuk seluruh wilayah USA sejak tahun 2012 lau. (*)
@dwitya_putra14
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Pemerintah mendukung langkah SCG, pemimpin bisnis regional dengan beragam unit usaha, dalam mendorong… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan rencana… Read More
Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi Sumitomo Mitsui Banking Corporation… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, Selasa,… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More