Ilustrasi: Bisnis pembiayaan atau multifinance/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penyaluran pembiayaan multifinance di Pulau Jawa menjadi yang terbesar dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan, penyaluran pembiayaan multifinance di Pulau Jawa mencapai Rp294,23 triliun per Mei 2025.
“Per Mei 2025, porsi penyaluran pembiayaan multifinance di wilayah pulau Jawa mencapai sebesar 55,37 persen atau senilai Rp294,23 triliun,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Senin, 21 Juli 2025.
Baca juga: Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen
Sementara itu, porsi penyaluran pembiayaan multifinance di luar Pulau Jawa tercatat sebesar 44,63 persen atau senilai Rp237,14 triliun.
Jika dilihat dari sisi pertumbuhan, Provinsi Papua Selatan mencatat peningkatan tertinggi, yakni sebesar 92,42 persen YoY menjadi Rp452,14 miliar.
“Potensi multifinance di luar Pulau Jawa masih sangat besar, terutama untuk mendorong inklusi keuangan dan pemerataan akses pembiayaan di daerah,” jelasnya.
Baca juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2,83 Persen Jadi Rp504,58 T di Mei 2025
Sedangkan menurut sektor, Agusman mengungkapkan terdapat lima sektor terbesar yang menerima pembiayaan multifinance per Mei 2025. Rinciannya sebagai berikut:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More