Analisis

Disruption di Tahun Politik: Bagaimana Nasib Kantor Cabang?

PEMILIHAN presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) akan dilakukan pada 2019. Namun, keriuhan bernuansa politik sudah akan terasa pada 2018. Apalagi, Juni tahun depan akan dilakukan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak di 171 daerah. Penghuni dunia maya (cyber space) akan makin diserbu berita-berita palsu (hoax) yang diproduksi oleh sindikat-sindikat penebar kebencian dan di-back up oleh partai politik (parpol).

Jika pada 2017 banyak pengusaha yang tidak berekspansi karena takut dikejar petugas pajak pasca-tax amnesty (program pengampunan pajak), pada 2018 bisa muncul kecenderungan kalangan pengusaha untuk wait and see, mengingat hawa panas yang bisa mencuat pada tahun politik. Apalagi, sejak kampanye Pilkada DKI akhir 2016, telah muncul isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ditambah lagi sekarang sudah digoreng isu komunisme yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

Di tengah laris manisnya bisnis “kebencian” dan sektor imajiner, para pelaku usaha di sektor riil pun makin sibuk memutar otak. Setelah pertumbuhan omzetnya melambat akibat digerogoti lemahnya daya beli masyarakat plus terkena gangguan (disruption) inovasi teknologi dalam tiga tahun terakhir, para pelaku bisnis harus mampu menerobos celah sempit untuk mencetak pertumbuhan omzet pada 2018. Perusahaan yang gagal mencetak pertumbuhan omzet, kinerjanya bisa terbakar biaya operasional, seperti dialami sejumlah peritel yang penjualannya “termehek-mehek” dan harus menutup gerainya pada 2017.

Apa yang dialami pelaku usaha di sektor riil berdampak langsung pada industri keuangan, terutama perbankan, seperti terjadi sejak 2014. Kendati pada 2017 beban non performing loan (NPL) mulai berkurang, konsolidasi korporasi belum selesai, terutama di sektor komoditas primer seperti batu bara dan kelapa sawit yang pada 2013 hingga 2016 berdarah-darah dan pada 2017, meski harga komoditas naik, masih fluktuatif.

Belum lagi dari sektor multifinance, yang tekanannya mulai dirasakan perbankan pada 2017 karena beberapa perusahaan pembiayaan mengibarkan “bendera putih” lantaran tak mampu membayar kewajibannya. Hasrat bank-bank untuk menggenjot kredit sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) pun tertahan.

Bagaimana nasib kantor cabang bank? Benarkah kredit macet sudah tidak akan meledak lagi? Semua dikupas tuntas di Infobank edisi Oktober 2017. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago