Analisis

Disruption di Tahun Politik: Bagaimana Nasib Kantor Cabang?

PEMILIHAN presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) akan dilakukan pada 2019. Namun, keriuhan bernuansa politik sudah akan terasa pada 2018. Apalagi, Juni tahun depan akan dilakukan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak di 171 daerah. Penghuni dunia maya (cyber space) akan makin diserbu berita-berita palsu (hoax) yang diproduksi oleh sindikat-sindikat penebar kebencian dan di-back up oleh partai politik (parpol).

Jika pada 2017 banyak pengusaha yang tidak berekspansi karena takut dikejar petugas pajak pasca-tax amnesty (program pengampunan pajak), pada 2018 bisa muncul kecenderungan kalangan pengusaha untuk wait and see, mengingat hawa panas yang bisa mencuat pada tahun politik. Apalagi, sejak kampanye Pilkada DKI akhir 2016, telah muncul isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ditambah lagi sekarang sudah digoreng isu komunisme yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

Di tengah laris manisnya bisnis “kebencian” dan sektor imajiner, para pelaku usaha di sektor riil pun makin sibuk memutar otak. Setelah pertumbuhan omzetnya melambat akibat digerogoti lemahnya daya beli masyarakat plus terkena gangguan (disruption) inovasi teknologi dalam tiga tahun terakhir, para pelaku bisnis harus mampu menerobos celah sempit untuk mencetak pertumbuhan omzet pada 2018. Perusahaan yang gagal mencetak pertumbuhan omzet, kinerjanya bisa terbakar biaya operasional, seperti dialami sejumlah peritel yang penjualannya “termehek-mehek” dan harus menutup gerainya pada 2017.

Apa yang dialami pelaku usaha di sektor riil berdampak langsung pada industri keuangan, terutama perbankan, seperti terjadi sejak 2014. Kendati pada 2017 beban non performing loan (NPL) mulai berkurang, konsolidasi korporasi belum selesai, terutama di sektor komoditas primer seperti batu bara dan kelapa sawit yang pada 2013 hingga 2016 berdarah-darah dan pada 2017, meski harga komoditas naik, masih fluktuatif.

Belum lagi dari sektor multifinance, yang tekanannya mulai dirasakan perbankan pada 2017 karena beberapa perusahaan pembiayaan mengibarkan “bendera putih” lantaran tak mampu membayar kewajibannya. Hasrat bank-bank untuk menggenjot kredit sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) pun tertahan.

Bagaimana nasib kantor cabang bank? Benarkah kredit macet sudah tidak akan meledak lagi? Semua dikupas tuntas di Infobank edisi Oktober 2017. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

8 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

1 hour ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

1 hour ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

1 hour ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago