News Update

Disrupsi Teknologi Menuntut Perubahan Cara Pandang Hukum

Jakarta – Ketua Dewan Pembina DPP IKatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Jimly Asshiddiqie mengatakan cara pandang hukum harus terbuka dalam menerima keharusan-keharusan baru. Disrupsi teknologi yang terjadi di semua bidang membuat perkembangan hukum menghadapi tantangan perubahan sangat cepat.

Disrupsi teknologi juga mempengaruhi perilaku masyarakat, termasuk perilaku di ruang publik. Utamanya di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi 2 tahun belakangan. Sebab itu, mau tidak mau cara pandang hukum harus berubah. Namun harus diakui, salah satu kelemahan sistem civil law seperti yang dianut negara kita, sering lambat mengikuti perkembangan zaman.

“Di tengah disrupsi, lebih-lebih di tengah pandemi COVID-19 ini, mau tidak mau cara pandang hukum harus terbuka, inklusif. Karena itu, banyak hal yang sifatnya terobosan yang perlu dikembangkan. Tapi pada akhirnya, keselamatan warga harus didahulukan,” kata Jimly saat sambutan Seminar Edukasi Pinjaman Online Legal atau Ilegal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ISHI, 11 Februari 2022.

Persoalnnya adalah banyak aspek hukum yang diterabas dan terdisrupsi oleh teknologi. Dan bagaimana sistem hukum bisa adapatif menghadapi perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perkembangan teknologi, termasuk kemudian memacu tren pinjaman online (pinjol), lanjut Jimly, mengubah cara pandang dari sisi hukum.

“Topik pinjol yang kita angkat ini mungkin bagi kelompok tertentu tidak terlalu serius. Tapi secara simbolik masalah pinjol ini menjadi simbol kesediaan para sarjana hukum mengubah cara pandang. Misalnya bagaimana kita merespon isu, termasuk soal gelombang big data. Ini akan membuat semua logika hukum mengidealkan sentralisasi. Padahal teori-teori hukum dan praktik demokrasi itu mengidealkan desentralisasi. Maka saya harap semua sarjana hukum di segela profesi, mari kita bergaul akrab dengan perkembangan naru yang menuntut perubahan cara pikir kita,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago