Nasional

Diskon Listrik Berakhir, DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan persepsi masyarakat terkait adanya kenaikan tarif listrik setelah berakhirnya program diskon untuk pelanggan daya 900 va ke bawah.

Menurutnya, tidak ada kenaikan harga listrik. Justru, diskon tersebut sebelumnya telah memberikan kontribusi besar dalam menekan inflasi, terutama menjelang momentum penting seperti Hari Raya Idulfitri.

“Kan memang beberapa waktu lalu khususnya untuk pelanggan 900 va ke bawah itu kan di diskon lagi, selain 450 va kan memang ada subsidi. Nah lantas kembali kepada harga semula. Nah itulah yang dianggap sebagai kenaikan. Masyarakat pikir diskon itu akan berlaku selamanya, kan tidak, itu hanya waktu-waktu tertentu,” jelas Sugeng, dikutip Selasa, 15 April 2025.

Baca juga : Diskon Tarif Listrik 50 Persen jadi Penyebab Utama Deflasi Januari 2025

Ia menekankan, bahwa kebijakan diskon tarif listrik memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

“Diskon listrik kemarin mampu menekan inflasi cukup signifikan. Sehingga di tengah-tengah menjelang hari raya Idulfitri dan sebagainya kebutuhan. Dan di mana juga ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, diskon listrik sangat-sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa pemerintah saat ini terus mencari cara agar harga listrik tetap terjangkau tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Baca juga : PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Syaratnya

“Memang ini yang sedang kita pikirkan bagaimana listrik tetap murah tetapi juga ramah lingkungan produksinya. Itu yang kita pikirkan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi melalui target Nationally Determined Contribution (NDC), sebagai bagian dari perjanjian internasional yang telah diratifikasi.

“Karena kita juga berkomitmen menurunkan emisi dengan National Determined Contribution, NDC kita. Karena kita juga menandatangani Paris Agreement yang kita sudah ratifikasi menjadi Undang-Undang nomor 16 tahun 2016,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

53 mins ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

2 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

3 hours ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

6 hours ago