Nasional

Diskon Listrik Berakhir, DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan persepsi masyarakat terkait adanya kenaikan tarif listrik setelah berakhirnya program diskon untuk pelanggan daya 900 va ke bawah.

Menurutnya, tidak ada kenaikan harga listrik. Justru, diskon tersebut sebelumnya telah memberikan kontribusi besar dalam menekan inflasi, terutama menjelang momentum penting seperti Hari Raya Idulfitri.

“Kan memang beberapa waktu lalu khususnya untuk pelanggan 900 va ke bawah itu kan di diskon lagi, selain 450 va kan memang ada subsidi. Nah lantas kembali kepada harga semula. Nah itulah yang dianggap sebagai kenaikan. Masyarakat pikir diskon itu akan berlaku selamanya, kan tidak, itu hanya waktu-waktu tertentu,” jelas Sugeng, dikutip Selasa, 15 April 2025.

Baca juga : Diskon Tarif Listrik 50 Persen jadi Penyebab Utama Deflasi Januari 2025

Ia menekankan, bahwa kebijakan diskon tarif listrik memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

“Diskon listrik kemarin mampu menekan inflasi cukup signifikan. Sehingga di tengah-tengah menjelang hari raya Idulfitri dan sebagainya kebutuhan. Dan di mana juga ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, diskon listrik sangat-sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa pemerintah saat ini terus mencari cara agar harga listrik tetap terjangkau tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Baca juga : PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Syaratnya

“Memang ini yang sedang kita pikirkan bagaimana listrik tetap murah tetapi juga ramah lingkungan produksinya. Itu yang kita pikirkan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi melalui target Nationally Determined Contribution (NDC), sebagai bagian dari perjanjian internasional yang telah diratifikasi.

“Karena kita juga berkomitmen menurunkan emisi dengan National Determined Contribution, NDC kita. Karena kita juga menandatangani Paris Agreement yang kita sudah ratifikasi menjadi Undang-Undang nomor 16 tahun 2016,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

46 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

4 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

4 hours ago