Nasional

Diskon 50 Persen Token Listrik, YLKI Ingatkan Warga Tidak Panic Buying karena Hal Ini

Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian token listrik secara berlebihan (panic buying) meski pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga Februari 2025.

Tulus menegaskan bahwa masyarakat perlu bijak dalam memanfaatkan program diskon listrik ini, yang dirancang sebagai insentif atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.

“Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca juga: Tambah Daya Listrik PLN Diskon 50 Persen, Begini Caranya

Ia menambahkan bahwa insentif ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, Tulus mengingatkan agar diskon tidak dimanfaatkan untuk memborong token listrik dalam jumlah besar.

“Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik,” katanya.

Selain itu, Tulus memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upayanya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah melalui kebijakan diskon ini, mengingat daya beli kelompok ini yang semakin tertekan.

Baca juga: PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Syaratnya

“Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu,” ujarnya.

Detail Program Diskon Listrik

Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku secara otomatis mulai Januari hingga Februari 2025 melalui sistem PT PLN (Persero).

Pelanggan Pascabayar: Mendapatkan diskon 50 persen pada rekening listrik untuk pemakaian Januari (dibayar Februari) dan pemakaian Februari (dibayar Maret).

Pelanggan Prabayar: Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Token listrik hanya perlu dibeli dengan harga setengah dari bulan sebelumnya untuk jumlah kWh yang sama.

Baca juga: Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Token-Pascabayar dan Contoh Penghitungannya

Namun, pelanggan dengan daya 3.500-6.600 VA tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen dan tidak termasuk dalam program ini. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

DPR Wanti-Wanti Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

1 hour ago

IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.445 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

6 hours ago

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

9 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

10 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

14 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

1 day ago