Analisis

Diserbu Fintech, Ditantang Neo Bank

Para bankir membuka kalender 2021 dengan rasa gamang. Berbagai proyeksi pertumbuhan ekonomi yang optimistis hingga 5,5% tak serta-merta membuat industri perbankan dan dunia usaha antusias membuat rencana bisnis yang optimistis. Kendati non performing loan (NPL) masih di bawah 5% karena kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit, tapi loan at risk (LAR) pada akhir 2020 mencapai kisaran 25%-30%, melonjak dari 9% pada akhir 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengeluarkan jurus “pawang hujan” untuk menunda hujan NPL agar tidak turun pada 2021. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang berakhir Maret 2021 diundur menjadi Maret 2022 dan itu memberi sinyal bahwa dunia usaha belum bisa lolos dari tekanan akibat dampak pandemi COVID-19.

Kendati vaksin sudah ditemukan, belum ada yang bisa menjamin pandemi COVID-19 akan segera berakhir. Bahkan, sejumlah negara yang dianggap berhasil menghadapi COVID-19, seperti Jerman dan Korea Selatan, tidak mau ikut euforia vaksin dan memilih kembali memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan sosial untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Sampai dengan tulisan ini dimuat belum ada satu petunjuk jelas kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sehingga pemulihan ekonomi pun masih belum pasti.

Dalam kajian Biro Riset Infobank (birI) yang dibuat pada Oktober 2020, proyeksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada 2021 di kisaran 2% hingga 3%, sementara kredit perbankan sulit untuk mencetak pertumbuhan di atas 5%. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bisa mencapai 10%-12%. Pola konsumsi masyarakat masih terbatas dan mereka mengutamakan simpanannya, terutama kelompok atau kelas menengah ke atas. Sedangkan kelompok menengah ke bawah, yang pada masa normal menjadi pendorong kredit konsumsi, banyak yang terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga tidak terlalu signifikan dalam menggunakan jasa pembiayaan maupun simpanan di perbankan. Apalagi, sebagian dari mereka telah jatuh ke kelompok miskin dan tidak bisa membayar kewajibannya. Seperti laporan Bank Dunia yang mengatakan bahwa sebanyak 45% atau 115 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori rentan atau terancam jatuh ke kategori miskin.

Jadi, masa ujian para bankir belum berakhir, terutama karena adanya ketidakpastian kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sekaligus menghadapi dunia baru. Menurut Infobank Institute, industri perbankan menghadapi empat isu dan tren pada 2021.

Apa saja isu dan tren tersebut, simak di Majalah Infobank terbaru, edisi tahun baru, Januari 2021. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

4 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

10 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

22 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

31 mins ago

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

37 mins ago

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More

50 mins ago