Analisis

Diserbu Fintech, Ditantang Neo Bank

Para bankir membuka kalender 2021 dengan rasa gamang. Berbagai proyeksi pertumbuhan ekonomi yang optimistis hingga 5,5% tak serta-merta membuat industri perbankan dan dunia usaha antusias membuat rencana bisnis yang optimistis. Kendati non performing loan (NPL) masih di bawah 5% karena kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit, tapi loan at risk (LAR) pada akhir 2020 mencapai kisaran 25%-30%, melonjak dari 9% pada akhir 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengeluarkan jurus “pawang hujan” untuk menunda hujan NPL agar tidak turun pada 2021. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang berakhir Maret 2021 diundur menjadi Maret 2022 dan itu memberi sinyal bahwa dunia usaha belum bisa lolos dari tekanan akibat dampak pandemi COVID-19.

Kendati vaksin sudah ditemukan, belum ada yang bisa menjamin pandemi COVID-19 akan segera berakhir. Bahkan, sejumlah negara yang dianggap berhasil menghadapi COVID-19, seperti Jerman dan Korea Selatan, tidak mau ikut euforia vaksin dan memilih kembali memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan sosial untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Sampai dengan tulisan ini dimuat belum ada satu petunjuk jelas kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sehingga pemulihan ekonomi pun masih belum pasti.

Dalam kajian Biro Riset Infobank (birI) yang dibuat pada Oktober 2020, proyeksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada 2021 di kisaran 2% hingga 3%, sementara kredit perbankan sulit untuk mencetak pertumbuhan di atas 5%. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bisa mencapai 10%-12%. Pola konsumsi masyarakat masih terbatas dan mereka mengutamakan simpanannya, terutama kelompok atau kelas menengah ke atas. Sedangkan kelompok menengah ke bawah, yang pada masa normal menjadi pendorong kredit konsumsi, banyak yang terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga tidak terlalu signifikan dalam menggunakan jasa pembiayaan maupun simpanan di perbankan. Apalagi, sebagian dari mereka telah jatuh ke kelompok miskin dan tidak bisa membayar kewajibannya. Seperti laporan Bank Dunia yang mengatakan bahwa sebanyak 45% atau 115 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori rentan atau terancam jatuh ke kategori miskin.

Jadi, masa ujian para bankir belum berakhir, terutama karena adanya ketidakpastian kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sekaligus menghadapi dunia baru. Menurut Infobank Institute, industri perbankan menghadapi empat isu dan tren pada 2021.

Apa saja isu dan tren tersebut, simak di Majalah Infobank terbaru, edisi tahun baru, Januari 2021. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

6 mins ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

27 mins ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

9 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

10 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

10 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

11 hours ago