Moneter dan Fiskal

Disebut Bahlil Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Purbaya Bilang Begini

Poin Penting

  • Purbaya mengakui adanya perbedaan cara hitung antara praktik dan akuntan, namun yakin hasil akhirnya tetap sama karena dana subsidi tidak berubah
  • Pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual ke masyarakat, misalnya LPG 3 kg disubsidi Rp30.000/tabung (total Rp80,2 triliun)
  • Bahlil menilai Purbaya keliru membaca data elpiji 3 kg dari Kemenkeu, seiring masa penyesuaian Purbaya sebagai Menkeu baru.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kekeliruan data harga asli dari LPG 3 kilogram (kg) yang dibeberkan Purbaya sebelum dikurangi subsidi dan kompensasi.

Purbaya menyatakan tengah meneliti kembali data tersebut. Ia mengaku bahwa angka yang digunakan berasal dari perhitungan yang diberikan oleh stafnya.

“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya, tapi harusnya sih pada akhirnya angkanya sama,” ujar Purbaya kepada awak media, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurutnya, perbedaan tersebut kemungkinan disebabkan oleh cara pandang dari penghitungan data yang berbeda antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

“Salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kadang-kadang kalau dari praktik, sama akuntan kan kadang-kadang beda caranya,” katanya.

Baca juga:Anak Buah Purbaya Beberkan Alasan Belanja K/L Masih Lambat

Meski begitu, Purbaya optimistis bahwa pada akhirnya angka yang digunakan akan tetap sama.

“Tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga. Uangnya segitu-gitu saja, kalau salah hitung bisa nambah duit saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan harga sebenarnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, listrik, hingga pupuk sebelum dikurangi oleh subsidi dan kompensasi dari pemerintah.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi,” ujar Purbaya.

Bendahara negara baru ini menyebutkan, misalnya saja untuk bahan bakar jenis pertalite yang dibayar oleh masyarakat sebesar Rp10.000 per liter dari harga sebenarnya Rp11.700, sehingga selisih Rp1.700 merupakan harga yang ditanggung oleh APBN dalam pagu subsidi dan kompensasi dengan total Rp8,7 triliun.

Selanjutnya, LPG 3 kg untuk harga yang dibayar masyarakat Rp12.750 per tabung yang harga sebenarnya Rp42.750, dengan selisih Rp30.000 atau senilai Rp80,2 triliun.

Baca juga: Subsidi BBM dan LPG Rawan Bocor, DPR Desak Pengawasan Ketat

Sementara, Bahlil menanggapi pernyataan Purbaya soal harga elpiji 3 kg setelah disubsidi sebesar Rp12.750 per tabung.

Bahlil menyebut, Purbaya salah membaca data dari bawahannya di Kementerian Keuangan. Terlebih, sebagai Menteri Keuangan yang baru, Purbaya masih melakukan sejumlah penyesuaian. Menurutnya, saat ini Kementerian ESDM masih melakukan pematangan subsidi elpiji 3 kg untuk tahun 2026. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago