Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam dua hari terakhir.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung BEI Jakarta, 30 Januari 2026.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, kliring-nya, dan juga kustodiannya,” ucap Inarno.
Baca juga: Simak Proyeksi Arah IHSG usai Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI
Inarno menambahkan bahwa OJK akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI untuk memastikan keseimbangan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional bursa.
Sebelumnya, Dirut BEI, Iman Rachman, pada Jumat pagi menyatakan pengunduran dirinya setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt dalam dua hari terakhir.
Baca juga: Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Positif, Waktunya ‘Serok’ Saham!
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman dalam kesempatan terpisah.
Adapun Iman berharap, dengan keputusan tersebut pasar modal Indonesia akan menjadi lebih baik lagi.
“Saya percaya bahwa ini bentuk tanggung jawab saya dan sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia. Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG diproyeksi melemah menguji level 7.300–7.350 setelah ditutup turun 0,69 persen ke 7.389,40… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group TAHUN 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More
Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More