Categories: Moneter dan Fiskal

Dirjen Pajak: Tax Ratio Indonesia Sangat rendah

Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar pajak tercermin dari angka tax ratio yang masih di level 11,9%, yang notabene jauh lebih rendah jika dibandingkan negara lain. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, membuat rasio pajak (tax ratio) Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnya. Padahal, pajak merupakan kewajiban bersama untuk kesejahteraan rakyat.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015. Menurutnya, sejak 2012 hingga 2014 rasio pajak Indonesia hanya 11,9%, dimana angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura 14%, Filipina 12,9%, Thailand 16,5%, dan Malaysia 16,1%.

Dia meminta, agar masyarakat Indonesia dapat sadar akan pajak. Pasalnya, sejauh ini masyarakat cenderung egois dan masih banyak masyarakat yang enggan untuk membayar pajak, sehingga tax ratio Indonesia jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan masyarakat di negara lain yang taat bayar pajak.

“Apakah masyarakat gak sadar kalau pajak untuk kita?. Kita harus malu lah kok tax ratio kita cuma 11,9%. Kok kita gak sadar-sadar, kok kita egois? .Pesan itu ingin saya sampaikan kalau pajak ini bukanlah tugas Direktorat Jendral Pajak (DJP) semata, masyarakat sadar lah,” tegas Sigit.

Masih rendahnya tax ratio di Indonesia harus menjadi tugas bersama dan bagaimana mencari kebijakannya agar rasio pajak bisa lebih baik dengan negara tetangga lainnya. “Saat ini harus mulai disadari, bahwa ini bukan salah DJP saja, bukan saya menghindar, ini tugas bersama. Harus dicari bagaimana kebijakannya,” tukas Sigit.

Dengan begitu, maka rasio pajak akan meningkat yakni dapat mencapai 16% di 2018 mendatang. “Harusnya masyarakat sadar sejak sudah kena pajak. Ini bagaimana tax ratio di 2018 bisa mencapai 16%. Saat 2006 lalu, Wamenkeu (Ani) sangat concern dengan pajak, tentunya ini harus didukung,” tutupnya. (*)

@rezki_saputa

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago