Jakarta – Presiden Joko Widodo telah membuka peluang pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman siap saji melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Namun, realisasinya dinilai masih memerlukan waktu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa meski regulasi tersebut telah dibuat, implementasinya masih memerlukan koordinasi yang lebih lanjut.
“Regulasi baru dibuat, nanti pada waktunya mekanismenya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun pada Rabu (31/7).
Baca juga: Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai, Ini Daftarnya
Askolani menambahkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan melakukan kajian lengkap mengenai regulasi ini, dengan Bea Cukai memberikan dukungan yang diperlukan.
“Ada proses yang harus kita lalui,” tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pengenaan cukai untuk makanan siap saji olahan, Askolani mengakui bahwa pihaknya belum memiliki detail yang pasti.
“Itu kan baru ditulis ya, nanti implementasinya kita tunggu stancenya dari Kemenkes. Yang punya PP itu leadnya Kemenkes, jadi sabar ya,” jelasnya.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Mengenai pengenaan cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), Askolani menyebut bahwa keputusan tersebut masih belum final.
“Belum tahu, nanti kita lihat pembahasan di RAPBN 2025. Stance kita masih terbuka, jadi bisa ya bisa tidak. Nanti kita lihat situasi dan kondisi aktual pada 2025,” pungkasnya.(*) Alfi Salima Puteri
Manggarai Barat - Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More
Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More
Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More