Jakarta – Presiden Joko Widodo telah membuka peluang pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman siap saji melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Namun, realisasinya dinilai masih memerlukan waktu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa meski regulasi tersebut telah dibuat, implementasinya masih memerlukan koordinasi yang lebih lanjut.
“Regulasi baru dibuat, nanti pada waktunya mekanismenya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun pada Rabu (31/7).
Baca juga: Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai, Ini Daftarnya
Askolani menambahkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan melakukan kajian lengkap mengenai regulasi ini, dengan Bea Cukai memberikan dukungan yang diperlukan.
“Ada proses yang harus kita lalui,” tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pengenaan cukai untuk makanan siap saji olahan, Askolani mengakui bahwa pihaknya belum memiliki detail yang pasti.
“Itu kan baru ditulis ya, nanti implementasinya kita tunggu stancenya dari Kemenkes. Yang punya PP itu leadnya Kemenkes, jadi sabar ya,” jelasnya.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Mengenai pengenaan cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), Askolani menyebut bahwa keputusan tersebut masih belum final.
“Belum tahu, nanti kita lihat pembahasan di RAPBN 2025. Stance kita masih terbuka, jadi bisa ya bisa tidak. Nanti kita lihat situasi dan kondisi aktual pada 2025,” pungkasnya.(*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More