Moneter dan Fiskal

Dirjen Bea Cukai Beberkan Fakta Soal Penarikan Cukai Makanan Siap Saji

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah membuka peluang pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman siap saji melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Namun, realisasinya dinilai masih memerlukan waktu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa meski regulasi tersebut telah dibuat, implementasinya masih memerlukan koordinasi yang lebih lanjut.

“Regulasi baru dibuat, nanti pada waktunya mekanismenya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun pada Rabu (31/7).

Baca juga: Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai, Ini Daftarnya

Askolani menambahkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan melakukan kajian lengkap mengenai regulasi ini, dengan Bea Cukai memberikan dukungan yang diperlukan.

“Ada proses yang harus kita lalui,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pengenaan cukai untuk makanan siap saji olahan, Askolani mengakui bahwa pihaknya belum memiliki detail yang pasti.

“Itu kan baru ditulis ya, nanti implementasinya kita tunggu stancenya dari Kemenkes. Yang punya PP itu leadnya Kemenkes, jadi sabar ya,” jelasnya.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Mengenai pengenaan cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), Askolani menyebut bahwa keputusan tersebut masih belum final.

“Belum tahu, nanti kita lihat pembahasan di RAPBN 2025. Stance kita masih terbuka, jadi bisa ya bisa tidak. Nanti kita lihat situasi dan kondisi aktual pada 2025,” pungkasnya.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

15 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

2 hours ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago