Jakarta – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa penetapan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus Jiwasraya merupakan pelajaran bagi pejabat negara untuk lebih berhati-hati dalam mengemban tugas.
“Kita hormati prosesnya, dan bagi saya ini juga menjadi bagian proses yang mau tidak mau menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk dalam menjalankan tugas, dan melaksanakan tugas itu untuk lebih berhati-hati ke depan,” ujar Misbakhun di Komplek Parlemen DPR RI Senin, 10 Februari 2025.
Misbakhun menambahkan, bahwa Komisi XI sebagai mitra dari pemerintah tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Baca juga: Kasus Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Sang Dirjen Depkeu Jadi Tersangka, Korban atau Kriminalisasi Kebijakan
“Kami di Komisi XI karena mitranya yang juga memberikan rasa mudah-mudahan beliau diberikan sabar. Ke depan ini juga menjadi sebuah kasus pembelajaran, saya sekali lagi menyampaikan menghormati proses hukumnya,” jelasnya.
Menurutnya, dengan penetapan Isa sebagai tersangka, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta perlu segera mencari orang baru untuk mengisi posisi Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Baca juga: Thomas Djiwandono Dilantik jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu
“Itu kewenangannya Menteri Keuangan. Mau tidak mau dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas ya mau tidak mau harus dicari penjabat sementaranya siapa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya pada 7 Februari 2025
Editor: Galih Pratama