Keuangan

Direstui OJK, PFI Mega Life Insurance Bakal Spin Off UUS

Jakarta – PT PFI Mega Life Insurance sebagai salah satu asuransi jiwa berencana akan melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.

Spin off UUS PFI Mega Life Insurance tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana PFI Mega Life Insurance memiliki layanan produk syariah yang bertujuan meningkatkan jangkauan produk dan layanan berbasis syariah.

Diinformasikan bahwa, PFI Mega Life Insurance berhasil mendapatkan restu dari OJK untuk melakukan spin off pada 4 Oktober 2024 lalu setelah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS).

Baca juga: Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS
“Melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap manajemen PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi di Jakarta, 16 Oktober 2024.

Manajemen juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pemisahan unit ini, tiap nasabah akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.

“Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis asuransi Syariah PT PFI Mega Life Insurance, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, sebelumnya menyampaikan bahwa, telah terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

Baca juga: Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

“OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri Asuransi syariah ke depan,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis.

Diketahui, kontribusi premi asuransi syariah per Agustus 2024 telah mencapai Rp17,63 triliun atau tumbuh 2,90 persen year on year (yoy). Secara total aset perasuransian syariah, pada periode yang sama telah mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian (komersial). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

33 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

57 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

58 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 hour ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago