Keuangan

Direstui OJK, PFI Mega Life Insurance Bakal Spin Off UUS

Jakarta – PT PFI Mega Life Insurance sebagai salah satu asuransi jiwa berencana akan melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.

Spin off UUS PFI Mega Life Insurance tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana PFI Mega Life Insurance memiliki layanan produk syariah yang bertujuan meningkatkan jangkauan produk dan layanan berbasis syariah.

Diinformasikan bahwa, PFI Mega Life Insurance berhasil mendapatkan restu dari OJK untuk melakukan spin off pada 4 Oktober 2024 lalu setelah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS).

Baca juga: Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS
“Melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap manajemen PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi di Jakarta, 16 Oktober 2024.

Manajemen juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pemisahan unit ini, tiap nasabah akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.

“Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis asuransi Syariah PT PFI Mega Life Insurance, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, sebelumnya menyampaikan bahwa, telah terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

Baca juga: Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

“OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri Asuransi syariah ke depan,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis.

Diketahui, kontribusi premi asuransi syariah per Agustus 2024 telah mencapai Rp17,63 triliun atau tumbuh 2,90 persen year on year (yoy). Secara total aset perasuransian syariah, pada periode yang sama telah mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian (komersial). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

13 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago