Keuangan

Direstui OJK, Dua Anak Usaha BCA Siap Merger

Jakarta – PT BCA Finance dan PT BCA Multi Finance sebagai anak perusahaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), berencana untuk melakukan merger atau penggabungan kedua perusahaan tersebut dalam rangka untuk memperkokoh bisnis pembiayaan otomotif.

Diketahui, rencana proses merger antara dua anak usaha BCA ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan saat ini sedang dalam tahap mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemegang saham yang akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Setelah merger, BCA Finance akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity), di mana BCA Finance yang berfokus pada pembiayaan roda empat dan BCA Multi Finance untuk pembiayaan roda dua akan tergabung dalam satu atap.

Baca juga: Begini Respons BCA Terkait Usulan Jokowi Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan Grup BCA menyambut positif rencana merger kedua anak usahanya tersebut, dikarenakan adanya potensi pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan di pasar pembiayaan otomotif.

“Penggabungan ini akan menyatukan potensi terbaik layanan pembiayaan BCA, yang kami harapkan bisa menghasilkan suatu entitas baru yang lebih kokoh, unggul, efisien, dan efektif. Lini bisnis pembiayaan sepeda motor BCA Multi Finance dipastikan tetap hadir di pasar dan menjadi bagian dari BCA Finance,” ucap Jahja dalam keterangan resmi di Jakarta, 1 Juli 2024.

Ia juga menilai, merger kedua entitas anak sejalan dengan komitmen Grup BCA dalam melayani konsumen di berbagai segmen pembiayaan otomotif dan diharapkan dapat semakin meningkatkan performa layanan serta kualitas pembiayaan kepada konsumen.

Adapun, BCA Finance akan melakukan integrasi menyeluruh dengan memperhatikan seluruh pemangku
kepentingan termasuk konsumen, kreditor, mitra bisnis, karyawan dan pemegang saham.

Baca juga: Industri Otomotif Diprediksi Bakal ‘Ngegas’ di Q4-2024, Ini Pendorongnya

Sebagai bagian dari ekosistem Grup BCA, baik BCA Finance dan BCA Multi Finance akan memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hubungan kerja karyawan BCA Multi Finance akan beralih ke BCA Finance.

Lalu, setelah merger efektif berlaku, seluruh konsumen BCA Multi Finance akan beralih status menjadi
konsumen BCA Finance. Bagi konsumen eks BCA Multi Finance akan mendapatkan fasilitas, manfaat, dan seluruh fitur produk BCA Finance, tidak ada perubahan layanan atau manfaat pasca merger. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago