Headline

Direstui OJK, Anggoro Eko Cahyo Kini Efektif Jadi Dirut BSI

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mengumumkan bahwa Anggoro Eko Cahyo telah efektif menjadi direktur utama (dirut) perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“PT Bank Syariah Indonesia Tbk, telah menerima keputusan dari OJK melalui surat nomor SR-354/PB.02/2025 tanggal 29 Agustus 2025 perihal Keputusan atas Pengangkatan Pengurus PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menerangkan bahwa OJK menyetujui Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama,” tulis manajemen BSI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dikutip 1 September 2025.

Selain Anggoro, dalam surat keputusan OJK tersebut juga menyetujui Muhadjir Effendy sebagai komisaris utama perseroan. Berdasarkan keputusan tersebut, Anggoro dan Muhadjir kini telah efektif mengemban tugasnya masing-masing per 1 September 2025.

“Terhadap keputusan OJK tersebut diatas dan berdasarkan surat laporan kepada Departemen Perbankan Syariah OJK tertanggal 1 September 2025, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan efektif menjabat per tanggal 1 September,” tulis manajemen BSI.

Baca juga: BSI Dorong Pendidikan Berkelanjutan Lewat Program Rumah Quran

Profil Anggoro Eko Cahyo

Diketahui, Anggoro diangkat menjadi dirut BSI berdasarkan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI 2025 di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Anggoro menggantikan posisi Hery Gunardi yang telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Sebelum bergabung di BSI, Anggoro merupakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 untuk periode 2021-2026. Menariknya, Ia merupakan seorang bankir andal jebolan BNI.

Anggoro meniti karier cukup lama di bank berpelat merah tersebut dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Direktur Utama BNI pada 2020 lalu. 

Anggoro juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan BNI periode 2018-2020 dan Direktur Bisnis Konsumer BNI pada 2015-2018.

Selanjutnya, Anggoro sempat menduduki jabatan Pemimpin Kantor Wilayah Jakarta Kota BNI (2010-2011), Pemimpin Wilayah Jakarta BSD BNI (Mei-Agustus 2011), Pemimpin Divisi Jaringan dan Layanan BNI (2011–2012), hingga Pemimpin Divisi Human Capital BNI (2012–2015).

Baca juga: BSI Siapkan 50 ATM Emas, Ditargetkan Meluncur Akhir 2025

Tak hanya berkarier, Anggoro juga aktif di sejumlah asosiasi atau organisasi. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang juga merupakan Lembaga Standar dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Advokasi Ikatan Bankir Indonesia (IBI)

Dari sisi latar belakang pendidikan, Anggoro menamatkan pendidikan sarjananya pada jurusan Teknik dan Manajemen Industri di Institut Teknologi Indonesia (ITI), kemudian melanjutkan Magister Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB). (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

7 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

8 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

8 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

8 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

8 hours ago