News Update

Direktur Utama Pertamina Dicopot dalam RUPSLB

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk mencopot Elia Massa Manik dari jabatannya sebagai Direktur Utama.

“Pemberhentian ada lima yang diberhentikan. Dirut, Direktur Mega Proyek, Direktur Pengolahan, Direktur Aset, dan satu lagi Direktur Pemasaran Korporat,” kata Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Jumat 20 April 2018.

Baca juga: Kepemimpinan Elia Massa Manik di Pertamina Berakhir

Pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN secara resmi memberhentikan Elia Massa Manik. Selain itu, dalam RUPSLB tersebut menunjuk Nicke Widyawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina.

“Untuk sementara Plt Dirut sekaligus Direktur SDM adalah ibu Nicke,” Harry menambahkan.

Sebagai informasi, Elia sebelumnya dipilih menjadi Direktur Utama Pertamina pada Maret 2017 lalu.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

5 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

6 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

6 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

7 hours ago