News Update

Direktur Kepatuhan PaninBank, Antonius Ketut Raih Gelar Doktor Hukum

Poin Penting

  • Antonius Ketut Dwirianto, Direktur Kepatuhan PaninBank, resmi meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Pelita Harapan.
  • Hasil risetnya menyoroti bahwa POJK 8/2023 belum sepenuhnya memenuhi prinsip kepastian hukum.
  • Berdasarkan penelitian yuridis normatif dan data empiris dari praktisi perbankan dan regulator, ketiadaan mekanisme keberatan dalam POJK 8/2023 berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Jakarta – Direktur Kepatuhan PaninBank, Antonius Ketut Dwirianto, resmi meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Pelita Harapan Jakarta.

Dalam paparan sidang promosi doktor terbuka, Antonius Ketut memaparkan hasil riset dalam disertasinya yang berjudul “Kepastian Hukum Bagi Perbankan Dalam Melaksanakan Prinsip Anti Pencucian Uang Sesuai Dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2023”.

Antonius Ketut menjelaskan, disertasi ini membahas prinsip anti pencucian uang yang dilakukan oleh perbankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan (POJK 8/2023).

Baca juga: Laba Bank Panin Tumbuh 4,33 Persen Jadi Rp1,42 Triliun di Semester I 2025

“Fokus utama disertasi ini adalah pengujian aspek kepastian hukum bagi LJK (Lembaga Jasa Keuangan) dalam hal pelaporan terkait pelaksanaan prinsip-prinsip anti pencucian uang yang diatur dalam POJK 8/2023, sehubungan belum adanya mekanisme penyampaian keberatan atas sanki yang mungkin dijatuhkan oleh regulator,” kata Antonius Ketut dikutip 23 Oktober 2025.

Rumusan Masalah dalam Penelitian yang dilakukan adalah bagaimana pengaturan kewajiban prinsip anti pencucian uang bagi perbankan dalam POJK 8/2023? Bagaimana implementasi kewajiban prinsip Anti Pencucian Uang oleh perbankan berdasarkan POJK 8/2023? Bagaimana pengaturan hukum yang berlandaskan kepastian hukum bagi perbankan dalam melaksanakan prinsip Anti Pencucian Uang pada masa yang akan datang?

Penelitian dilakukan menggunakan bentuk dan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan data empiris berupa hasil kuesioner yang diajukan kepada sejumlah responden yang terdiri dari para Direktur Kepatuhan (Compliance) Bank Umum Konvensional dan Syariah di seluruh Indonesia dan pejabat pengawas Bank Umum  Konvensional OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan managing partner dari independen konsultan, serta menggunakan Data Sekunder dengan cara perolehan studi kepustakaan. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa POJK 8/2023 belum sepenuhnya memenuhi prinsip kepastian hukum. POJK 8/2023 tidak menyediakan mekanisme keberatan administratif, dan mengabaikan faktor-faktor obyektif seperti gangguan sistem internal maupun eskternal yang dapat dibuktikan atau force majeure yang dapat menyebabkan keterlambatan atau bahkan tidak dilaporkannya transaksi keuangan tunai atau transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi keuangan luar negeri tanpa adanya kesalahan atau kesengajaan dari perbankan atau LJK selaku pihak pelapor.

Baca juga: Bank Panin Sepakat Tebar Dividen, Segini per Sahamnya

Ketiadaan mekanisme keberatan administratif berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi perbankan yang beritikad baik.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sidang sekaligus Rektor Universitas Pelita Harapan, Jonathan L. Parapak menyatakan Antonius Ketut lulus sidang promosi terbuka dengan predikat “Pujian Tinggi atau Magna Cum Laude” dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang ilmu Hukum.

Galih Pratama

Recent Posts

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

7 mins ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

59 mins ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

2 hours ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

12 hours ago