News Update

Direksi Bina Bangun Mandiri Tak Hadiri Sidang PKPU

Jakarta – Direksi PT Bina Bangun Mandiri tidak hadir dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau (PKPU) yg digelar tanggal 8 Desember 2020 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal, PT Bina Bangun Mandiri yang bergerak pada investasi ini telah diputus masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tanggal 12 Agustus 2020 dengan Nomor Putusan 203/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kuasa Hukum Debitur PT Bina Bangun Mandiri dari Siregar Setiawan Manalu Partnership Sdr. Sony El Mars tidak menjelaskan secara detail terkait ketidakhadiran jajaran Direksi Perusahaan dalam sidang kali ini.

“Jadi hasil sidang kali ini kuasa hukum debitur menyatakan bahwa direksi tidak mau hadir,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (08/12/2020).

Sony juga menambahkan, pihaknya tidak akan mengajukan rencana perdamaian lagi.

“Tidak akan mengajukan rencana perdamaian lagi,” tambahnya. Namun dari kuasa hukum salah satu Kreditur yaitu Kreditur Separatis menyatakan bahwa principalnya telah bertemu dg salah satu anggota Direksi PT Bina Bangun Mandiri dan ada pembicaraan mengenai Rencana Perdamaian, dan atas hal ini pula Hakim Pengawas sekali lagi mengusulkan untuk dilakukan perpanjangan PKPU Tetap, supaya memberikan kejelasan seandainya ada rencana perdamaian.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Kuasa Hukum Pemohon PKPU Benny Wullur, pengurus dari PT Bina Bangun Mandiri dalam hal ini direksi maupun komisaris sangat tidak kooperatif dalam menanggapi proses PKPU.

Benny Wullur menuturkan bila ada penarikan tagihan dari kurang lebih 15 kreditur yang pada awalnya telah mendaftarkan tagihan di mana sebagian besar nasabah yang berinvestasi di PT Bina Bangun Mandiri dalam PKPU adalah nasabah perorangan dengan kurang lebih jumlah tagihan kreditur konkuren sebesar Rp280 miliar. “Penarikan tagihan dari 15 Kreditur inilah yang patut dipertanyakan” ujarnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago