Market Update

Dipicu Sentimen AS, IHSG Ditutup Melemah 0,19 Persen di Akhir Pekan

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini ditutup terkoreksi ke zona merah pada level 6.879 atau melemah 0,19 persen dari dibuka pada level 6.893 pada pembukaan perdagangan hari ini (11/8). 

Pilarmas Investindo Sekuritas menyatakan bahwa pergerakan indeks IHSG hari ini dipengaruhi oleh rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) dan munculnya ketegangan baru AS dengan China, dimana tingkat inflasi tahunan di AS naik menjadi 3,2 persen di bulan Juli dari 3 persen di bulan Juni, sementara ekspektasi pasar sebesar 3,3 persen.

“Kenaikan tipis inflasi tersebut tentunya membuat pasar menanti arah kebijakan moneter The Fed selanjutnya. Apakah data inflasi AS terbaru Presiden Fed San Francisco Mary Daly mengatakan ada lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan meskipun terjadi perlambatan inflasi,” tulis manajemen dalam closing review di Jakarta, 11 Agustus 2023.

Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 271 saham terkoreksi, 225 saham menguat, dan 241 saham tetap tidak berubah. Sebanyak 15,70 miliar saham diperdagangkan dengan 933 ribu kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp7,46 triliun.

Baca juga: OJK Ramal Penghimpunan Dana Pasar Modal Tahun Ini Lebih Berat, Apa Pemicunya?

Meski begitu, beberap indeks juga mengalami pelemahan, seperti IDX30 melemah 0,28 persen menjadi 500,02, LQ45 melemah 0,22 persen menjadi 964,35, dan SRI-KEHATI melemah 0,24 persen menjadi 450,10. Sedangkan, JII menguat 0,15 persen menjadi 553,34.

Lalu, hanya beberapa sektor yang mengalami penguatan, diantaranya adalah sektor bahan baku menguat 1,07 persen, sektor siklikal menguat 0,70 persen, sektor infrastruktur menguat 0,31 persen, sektor properti menguat 0,24 persen, dan sektor non-siklikal menguat 0,16 persen.

Sedangkan, sektor lainnya mengalami pelemahan, diantaranya adalah sektor teknologi melemah 0,83 persen, sektor kesehatan melemah 0,78 persen, sektor transportasi melemah 0,53 persen, sektor energi melemah 0,35 persen, sektor keuangan melemah 0,30 persen, dan sektor industrial melemah 0,17 persen.

Sederet saham top gainers diantaranya adalah PT Sekar Laut Tbk (SKLT), PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI), dan PT Trisula International Tbk (TRIS). Sedangkan saham top losers adalah PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), dan PT Modern Internasional Tbk (MDRN).

Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT ITSEC Asia Tbk (CYBR), dan PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago