Perbankan

‘Dipaksa’ Merger, OJK Bakal Pangkas 600 BPR Hingga 2027

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan akan memangkas jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi sekitar 1.000 unit pada 2027 mendatang. Saat ini, tercatat ada 1.600 BPR yang ada di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemangkasan jumlah BPR dilakukan lantaran kepemilikan BPR dimiliki oleh satu orang.

“Karena banyak sekali saat ini 5 BPR dimiliki oleh satu orang atau satu grup ya. Dan ini sekarang tidak kita perbolehkan lagi, mereka harus merger sukarela atau merger paksa,” katanya, di Jakarta, 5 September 2023.

Artinya kata dia, single presence policy (SPP) akan diberlakukan bagi BPR. Sebelumnya, SPP telah diberlakukan untuk bank umum. Hal tersebut dilakukan untuk mengonsolidasikan jumlah industri perbankan di Tanah Air.

Ia menegaskan, saat ini OJK hampir merampungkan untuk menerbitkan aturan baru yang bakal ‘memaksa’ BPR untuk merger dengan beragam keuntungan bisnis yang ditawarkan, misalnya bisa melantai di Bursa Efek Indonesia. 

Sebelumnya, OJK sendiri sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru mengenai konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui POJK Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS. 

Aturan ini merevisi dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS. Dengan konsolidasi, BPR Syariah diharapkan bisa menyokong peran industri perbankan lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago