Perbankan

‘Dipaksa’ Merger, OJK Bakal Pangkas 600 BPR Hingga 2027

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan akan memangkas jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi sekitar 1.000 unit pada 2027 mendatang. Saat ini, tercatat ada 1.600 BPR yang ada di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemangkasan jumlah BPR dilakukan lantaran kepemilikan BPR dimiliki oleh satu orang.

“Karena banyak sekali saat ini 5 BPR dimiliki oleh satu orang atau satu grup ya. Dan ini sekarang tidak kita perbolehkan lagi, mereka harus merger sukarela atau merger paksa,” katanya, di Jakarta, 5 September 2023.

Artinya kata dia, single presence policy (SPP) akan diberlakukan bagi BPR. Sebelumnya, SPP telah diberlakukan untuk bank umum. Hal tersebut dilakukan untuk mengonsolidasikan jumlah industri perbankan di Tanah Air.

Ia menegaskan, saat ini OJK hampir merampungkan untuk menerbitkan aturan baru yang bakal ‘memaksa’ BPR untuk merger dengan beragam keuntungan bisnis yang ditawarkan, misalnya bisa melantai di Bursa Efek Indonesia. 

Sebelumnya, OJK sendiri sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru mengenai konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui POJK Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS. 

Aturan ini merevisi dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS. Dengan konsolidasi, BPR Syariah diharapkan bisa menyokong peran industri perbankan lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

4 hours ago