Categories: Ekonomi dan Bisnis

Dinilai Rugikan UMKM, Kebijakan Retur Barang di E-Commerce Perlu Dievaluasi

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero angkat suara perihal program “Garansi Bebas Pengembalian”, yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan produk dengan lebih mudah di platform e-commerce.

Ia menilai, kebijakan retur barang milik satu platform lokapasar Shopee itu perlu dievaluasi karena bisa merugikan pihak penjual yang notabene adalah pelaku UMKM di Tanah Air.

“Ini karena jika produk yang dikirim tidak sesuai, maka penjual yang akan mengalami kerugian karena bisa jadi harus menanggung ongkos kirim,” katanya, dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

Dengan adanya kebijakan retur barang tersebut menuntut penjual (seller) untuk lebih selektif dalam menyiapkan produknya. 

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya informasi yang jelas dari penjual kepada pembeli, terutama dalam hal visualisasi dan spesifikasi produk. Hal ini bertujuan agar transaksi dapat selesai dengan baik dan produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

Selain itu, pihaknya menegaskan perlunya peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM untuk menghindari risiko pengembalian barang yang dapat merugikan mereka. 

“UMKM itu juga perlu perlindungan, makanya harus selektif di dalam waktu pemesanan. Informasinya harus jelas. Visualisasinya jelas, spesifikasinya jelas, sehingga pada saat terjadi transaksi kita berharap bahwa transaksi itu close, terus transaksi itu berhasil diterima dengan baik,” jelasnya.

Baca juga : Survei Populix: Shopee Live jadi Platform Live Streaming Paling Sering Digunakan

Menurutnya, untuk mengetahui dampak program ini secara keseluruhan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Jika dampaknya signifikan, para penjual UMKM kemungkinan akan mengeluarkan keluhan. 

Hal ini terkait dengan risiko yang ditanggung oleh penjual, karena barang yang sudah digunakan oleh pembeli tidak mungkin dikembalikan lagi.

“Untuk dampaknya, kita perlu meneliti dulu perkembangannya bagaimana. Pasti kalau dampaknya banyak, para reseller akan berteriak,” bebernya.

Edy berharap, platform penjualan online ke depannya tidak ada pihak yang merugi baik penjual maupun konsumen. Semangatnya adalah agar kedua belah pihak saling mendukung untuk mengembangkan perekonomian bangsa. 

Oleh karena itu, UMKM perlu bersiap untuk menjadi penjual yang sukses dengan mempersiapkan produk terbaik mereka.

“Dari sisi platform-nya, sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli, sejak awal juga harus memberikan warning kepada reseller agar menyiapkan barang-barangnya dengan bagus. Jangan sampai kita sudah capek ini ternyata di-retur. Jadi ada pembinaan di situ,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan retur retur barang tersebut, tidak hanya berlaku ketika pesanan tidak sesuai, tetapi juga ketika pembeli berubah pikiran saat pesanan tiba, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program ini sempat menuai pro dan kontra di media sosial. Dilansir dari salah satu unggahan Instagram Shopee Indonesia, salah satu penjual mengeluhkan program ini karena dinilai sangat merugikan mereka. 

“Ini bener-bener gak masuk akal. Gimana kalau barang udah dibuka dicoba? Lalu barang kualitas jadi rusak packing rusak lakban bubble wrap buang-buang budget seenaknya dibalikin, mending ga usah order sejak awal. Biaya admin naik terus jualan ga gratis tiba-tiba bikin begini merugikan penjual,” pungkasnya.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago